Gaji Babysitter Rp30 Ribu per Jam Viral, Ini Bedanya dengan Caregiver

Gaji Babysitter Rp30 Ribu per Jam Viral, Ini Bedanya dengan Caregiver

Ramai di media sosial soal biaya pengasuh anak (babysitter) Rp30 ribu per jam.--iStock

BACA JUGA:Segini Perkiraan Gaji Manajer Koperasi Merah Putih, Lowongan Kerja yang Dibuka Pemerintah

Dampak Positif dan Negatif

Menurutnya, keberadaan babysitter di rumah memang berdampak positif, yaitu terbukanya kesempatan bagi ibu untuk bekerja di luar rumah.

Ia menilai hal tersebut selaras dengan visi misi pemerintah untuk menyetarakan partisipasi wanita dalam dunia kerja publik serta konsep pembangunan nasional.  

Namun, di sisi lain ia juga mengingatkan dampak negatifnya. Adanya bisnis pengasuhan, baik pada tempat pengasuhan anak (TPA) ataupun jasa babysitter memiliki resiko, dan berpotensi mempengaruhi kualitas tumbuh kembang anak.

“Beberapa riset menunjukkan bahwa anak yang diasuh di TPA memiliki kualitas tumbuh kembang yang kurang optimal dibandingkan anak yang diasuh langsung oleh keluarga, khususnya ibu, setelah dikontrol dengan status sosial ekonomi,” papar Prof Dwi.

BACA JUGA:Sentil Oknum Birokrasi Kementerian Curi Uang Negara, Prabowo: Saya Paham Gaji Kecil, Rakyat Lebih Parah

Hal ini karena masih ditemukan sejumlah TPA yang melakukan pelanggaran dalam proses pengasuhan, termasuk rasio pengasuh dengan anak yang kurang tepat sesuai umur, kualitas pengasuhan dan perawatan di luar standar, dan lainnya.

Selain itu, masih dijumpai tutor atau fasilitator di TPA yang tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan memadai dalam menangani anak pada periode tumbuh kembangnya.

Menyikapi hal ini, Prof Dwi menyarankan agar keluarga mengambil keputusan yang tepat dalam mengasuh anak.

“Tempat terbaik bagi tumbuh kembang anak adalah rumah dan keluarganya,” kata dia menegaskan.

BACA JUGA:Sentil Oknum Birokrasi Kementerian Curi Uang Negara, Prabowo: Saya Paham Gaji Kecil, Rakyat Lebih Parah

Karena itu, ia mendorong keluarga di Indonesia untuk memprioritaskan pengasuhan di rumah bersama ayah dan ibu, dengan membangun kelekatan (attachment) dengan anak selama periode 0–3 tahun pertama kehidupan seorang anak. 

“Jika kelekatan sudah terbentuk antara anak dengan ibu, maka anak dapat mengikuti program di luar rumah, termasuk program daycare, TPA, ataupun program PAUD lainnya dengan baik karena anak sudah memiliki kelekatan yang ‘secure’ dengan ibu,” ujarnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: