DPR-POLRI Diminta Mengusut Rekayasa Kasus Rahmadi yang Dituduh Terlibat Narkoba di Sumut

DPR-POLRI Diminta Mengusut Rekayasa Kasus Rahmadi yang Dituduh Terlibat Narkoba di Sumut

Gabungan aksi massa di depan Gedung DPR RI dan Mabes Polri menuntut Pengusutan dugaan rekayasa kasus Rahmadi di Tanjung Bali, Sumatera Utara, Rabu, 22 April 2026-Istimewa-

"Proses hukum dan berikan sanksi PTDH kepada mereka yang diduga melakukan rekayasa hukum, penyiksaan, dan diskriminasi terhadap saudara Rahmadi," seru para demonstran.

"Terlihat massa membawa berbagai atribut unjuk rasa berupa baliho dan spanduk besar yang memuat tuntutan: "Tangkap, Periksa, dan PTDH-kan Oknum Kompol Dedi Kurniawan Diduga Pelaku Kriminalisasi dan Rekayasa Hukum Kasus Rahmadi".

BACA JUGA:WNA Jerman Dijambret di Pasar Baru, HP Samsung S23 Raib Dirampas Pemotor

Aksi ini juga menjadi bentuk penagihan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk konsisten menindak tegas setiap oknum yang melanggar hukum dan kode etik.

"Kami percaya dan berharap Bapak Kapolri akan tetap tegas dan konsisten menindak setiap pihak yang merusak nama baik institusi, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan tegaknya supremasi hukum," tutup Sukri.

Perwakilan massa juga diterima Bapak Wahyu Divisi Humas Mabes Polri. Ia berjanji akan meneruskan tuntutan ini kepada pimpinan dan berjanji akan menyampaikan laporan yang mandek sudah setahun lebih terlapor atas nama Kompol Dedi Kurniawan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: