Marak Peredaran Vape Ilegal, Pita Cukai Jadii Sorotan
Ilustrasi Vape. Maraknya kasus peredaran rokok elektronik (vape) ilegal telah menjadi perhatian publik, khususnya konsumen.--
Ketua Gerakan Bebas TAR & Asap Rokok, Garindra Kartasasmita, sepakat dengan pesan yang disampaikan Erwin dan Mamet.
Konsumen rokok elektronik perlu memahami etika untuk menggunakan produk tersebut, khususnya mengetahui tempat dan waktu yang tepat.
BACA JUGA:Beli Vape Wajib Pakai KTP? Muncul Wacana Larangan Penjualan untuk Usia di Bawah 21 Tahun
Sebab, beberapa perangkat rokok elektronik dapat menghasilkan uap dalam jumlah besar sehingga pengguna perlu bijak agar tidak mengganggu orang di sekitar, terutama di ruang tertutup maupun area publik.
“Minimal kalau menghembuskan uapnya itu ke atas. Apalagi, kalau misalkan lagi di komunitas atau tempat nongkrong, kita harus saling mengingatkan satu sama lain soal etika penggunaan ini,” jelas Garin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: