Purbaya Ungkap Nasib Cukai Rokok dan Minuman Manis: Belum Final!
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap perkembangan terbaru rencana perubahan cukai rokok dan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).--Candra Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap perkembangan terbaru rencana perubahan cukai rokok dan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Keduanya hingga kini masih belum final, sementara rencana penambahan layer tarif cukai hasil tembakau masih menunggu pembahasan resmi antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan DPR.
Pembahasan lebih lanjut mengenai rencana tersebut masih menunggu jadwal diskusi resmi antara Kemenkeu dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Tarifnya belum bisa diumumkan karena masih harus diskusi sama DPR dulu. Belum ada pembahasan (resmi), tapi kita sudah bicara dan akan minta waktu untuk diskusi," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Kamis, 13 Agustus 2026.
BACA JUGA:Purbaya Perintahkan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundupan Emas: Siapa Pengirimnya?
Sementara itu--terkait penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang sebelumnya sempat tertunda, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kebijakan tersebut hingga kini masih belum final.
Penerapannya juga belum masuk dalam perhitungan utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Belum final, masih sedang dibahas. (Belum dalam perhitungan APBN) Tidak. Kalau ada ya upside potential," kata Purbaya.
Terkait maraknya penindakan barang impor ilegal, Purbaya menjelaskan, anggaran operasional Bea Cukai akan ditambah untuk memberantas penyelundupan.
BACA JUGA:19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu Nyaris Banjiri Bali
Pihaknya telah mengalokasikan tambahan anggaran operasional bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Jadi memang, Bea Cukai biaya operasinya kita tambah supaya lebih banyak aktif menangkap penyelundupan-penyelundupan ataupun kecurangan-kecurangan bisnis lain di Indonesia," jelas Purbaya.
Purbaya enggan untuk menentukan jumlah penambahannya. Langkah tersebut diambil untuk menjawab kritik masyarakat sekaligus meningkatkan kinerja pengawasan di lapangan.
"Untuk jumlahnya ada lah, jumlah yang cukup. Jadi ini untuk perbaiki Bea Cukai yang saat ini sedang menunjukkan bahwa mereka bisa memperbaiki diri," kata Purbaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: