Indonesia Tolak Tarif Selat Malaka, Menlu Singgung Isi Konvensi PBB
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengenakan tarif di Selat Malaka.--Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengenakan tarif di Selat Malaka.
Sugiono menuturkan Indonesia mendukung kemerdekaan pelayaran dan kelancaran perdagangan yang netral dan saling mendukung.
"Kita juga berharap ada lintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, (dan) saling mendukung," kata Sugiono, Jumat, 24 April 2026.
BACA JUGA:Gagasan Tol Selat Malaka Kandas? Malaysia-Singapura Tegas Tolak Pungutan Kapal
Sugiono pun menegaskan bahwa Indonesia menghormati hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS).
"Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka)," sambungnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terpikir untuk memungut pajak terhadap jalur pelayaran di Selat Malaka, sebagaimana yang mau dilakukan oleh Iran di Selat Hormuz.
BACA JUGA:Indonesia Tolak Pungutan Kapal di Selat Hormuz, Tegaskan Prinsip Freedom of Navigation
Kata dia, kebijakan itu bisa saja dilakukan, mengingat Indonesia selama ini memiliki posisi perairan strategis, sebagaimana kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
"Dan seperti arahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka enggak kita charge, enggak tahu betul apa salah?" kata Purbaya dalam acara Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Dilansir dari Straits Times, lebih dari 200 kapal termasuk kapal kontainer, tanker minyak, dan kapal kargo curahmelintasi Selat Malaka setiap hari, mencapai lebih dari 90.000 kapal per tahun, atau sekitar seperempat perdagangan global.
BACA JUGA:Menlu Sugiono: Krisis Pupuk Global Imbas Selat Hormuz, RI Tetap Aman
Jumlah ini kira-kira dua kali lipat dari kapal yang melewati Selat Hormuz.
Selat Malaka jauh lebih sempit dibandingkan Selat Hormuz, menyempit hingga hanya 2,7 km di titik tersempit dekat Singapura, dengan kedalaman rata-rata sekitar 25 meter.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: