Sejarah Hari Buruh Nasional dan Internasional Diperingati Setiap 1 Mei, Apakah Libur?
Peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei menjadi momen penting untuk menghargai perjuangan para pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang adil dan manusiawi bagi semua kalangan. --Freepik
Namun, pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir kembali memberikan izin untuk merayakan Hari Buruh di Indonesia.
Selanjutnya, pada Juli 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi menetapkan Hari Buruh Internasional sebagai hari libur nasional.
Penetapan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: