PLN Selamatkan Aset Jumbo di Daan Mogot, Nilainya Tembus Rp380 Miliar

Jumat 01-05-2026,00:01 WIB
PLN Selamatkan Aset Jumbo di Daan Mogot, Nilainya Tembus Rp380 Miliar

PT PLN (Persero) berhasil menyelamatkan aset tanah senilai lebih dari Rp380 miliar di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. --Fajar Ilman

"Atau mungkin dibangun untuk pembangunan PLN, karena ada gardu induk seperti itu ya untuk lebih memperkuat kota Jakarta mungkin seperti itu, agar lebih kuat, lebih andal listriknya. Banyak yang bisa kita lakukan setelah itu jadi milik PLN," ungkapnya. 

Di sisi lain, Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan penyerahan sertifikat ini menunjukkan komitmen dalam menjaga aset negara. 

BACA JUGA:Link Streaming dan Live Score Grand Final Proliga 2026 Popsivo Polwan vs Electric PLN Pukul 19.00 WIB

Ia juga memastikan pendekatan persuasif telah dilakukan kepada warga yang sebelumnya menempati lahan tersebut.

"Dalam rapat koordinasi maupun mediasi dari mulai tingkat bawah. Jadi Lurah, Camat, RT, RW bersama pihak dari PT PLN, BPN, Kejaksaan, ini kami sama-sama sudah pendekatan secara persuasif. Adapun nanti teknis komunikasinya nanti akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan bersama dari PT PLN itu sendiri," katanya. 

Sementara, Kepala Kejari Jakbar Nurul Wahida Rival mengatakan, keberhasilan mengamankan aset negara berupa lahan PLN itu telah melalui serangkaian proses. 

BACA JUGA:Link Streaming dan Live Score Final Four Proliga 2026 Jakarta Electric PLN vs Popsivo Polwan Pukul 19.00 WIB

"Perjalanannya mulai dari PT PLN secara resmi mengajukan pendampingan untuk pelayanan. Kami lalu membuat sprint tindak lanjut kemudian sampai dengan persidangan beberapa bulan. Alhamdulillah dengan putusan pengadilan kami bisa menang, memenangkan perkara itu dan kami yang mengajukan ke BPN," ujarnya. 

​Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, menjelaskan pihaknya berperan dalam pemeriksaan aspek yuridis hingga penerbitan sertifikat.

​"Jadi setelah fisik semua clear, tentunya dengan kami bersinergi juga dengan pemerintah kota dan dari kejaksaan terkait pendampingan. Karena ini cukup sudah cukup lama ya belum bersertifikat," kata Shinta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: