Tanggungjawab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Panggil Perusahaan Taksi Green SM Besok
Menyusul penyidikan kasus kecelakaan kereta di Bekasi, Polda Metro Jaya akhirnya memeriksa pihak perusahaan dan pabrikan VinFast Indonesia sebagai penyedia untuk taksi listrik Green SM.--Tangkapan Layar
JAKARTA, DISWAY.ID - Besok, pihak taksi Green SM akan dipanggil sebagai bentuk pertanggungjawaban kecelakaan kereta di Bekasi Timur.
Polda Metro Jaya terus mendalami kasus tabrakan maut KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, sebanyak 31 orang telah dimintai keterangan, mulai dari pengemudi taksi, penjaga palang pintu, korban, hingga petugas operasional PT KAI.
"Penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," katanya kepada wartawan, Minggu, 3 Mei 2026.
BACA JUGA:31 Saksi Diperiksa, Kapan Polisi Tetapkan Tersangka Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi?
Meski demikian, proses pemeriksan dipastikan masih berjalan.
Penyidik rencananya akan memanggil sejumlah pihak lain guna diperiksa yang dijadwalkan pada Senin, 4 Mei 2026 mendatang.
Adapun panggilan berikutnya, salah satunya akan ditunjukan kepada pihak Taxi Green yang diduga menjadi pemicu kecelakaaan tersebut.
"Penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," ungkapnya.
BACA JUGA:Cegah Kecelakaan Kereta, Pramono Siap Bantu KAI Benahi Perlintasan Sebidang Tak Berpalang
Saat ini, kata Dia, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan.
"Saat ini penanganannya telah berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya kepada wartawan, Minggu, 3 Mei 2026.
Ia menyebut, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum.
BACA JUGA:Cerita Pilu Petugas Basarnas Saat Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: