Beli Saham Aplikator Ojol, Danantara Dinilai Punya Peluang Besar tapi Berisiko

Senin 04-05-2026,22:20 WIB
Beli Saham Aplikator Ojol, Danantara Dinilai Punya Peluang Besar tapi Berisiko

Masuknya Danantara ke dalam struktur pemegang saham GOTO dan potensi keterlibatannya dalam Grab juga turut memicu spekulasi merger antara kedua raksasa tersebut.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) atau yang lebih dikenal sebagai Danantara Indonesia kembali menjadi sorotan publik usai kabar bergabungnya lembaga tersebut sebagai pemegang saham dalam perusahaan aplikator ojek online (ojol). 

Dalam penuturannya, Tim Komunikasi Danantara Indonesia menyatakan bahwa nantinya, pihak Danantara juga akan melakukan kajian mendalam terhadap setiap peluang investasi yang ada.

BACA JUGA:Janji Dirut KAI: FULL Dampingi Perawatan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi!

"Danantara Indonesia akan mengevaluasi beragam peluang untuk melaksanakan mandat kami, untuk memberikan dampak sosial-ekonomi kepada Indonesia," ucap Tim Komunikasi Danantara kepada media secara daring, pada Senin (04/05).

Di sisi lain, masuknya Danantara ke dalam struktur pemegang saham GOTO dan potensi keterlibatannya dalam Grab juga turut memicu spekulasi merger antara kedua raksasa tersebut.

Dalam menanggapi langkah Danantara Indonesia tersebut, Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) menilai bahwa Jika Danantara bertindak sebagai jembatan untuk merger Grab-Gojek, maka akan tercipta entitas gabungan yang menguasai 91 persen pasar Indonesia.

BACA JUGA:Hubungan Prabowo dan Teddy Dibandingkan dengan Peran Sudi Silalahi dan SBY, Pengamat: Peduli Kasih Kue Ultah

"Langkah Danantara untuk memaksakan kebijakan 8 persen sambil memiliki saham di dalamnya adalah sebuah pedang bermata dua. Jika Danantara hanya fokus pada penurunan komisi tanpa memperbaiki struktur biaya industri, maka investasi negara di GOTO atau Grab akan mengalami capital loss yang masif," tutur Ekonom ISEAI, Ronny P. Sasmita, kepada Disway, pada Senin (04/05).

Melanjutkan, Ronny juga menambahkan bahwa secara kritis, hal ini menciptakan kontradiksi. Di satu sisi, pemerintah ingin menurunkan komisi menjadi 8  persen untuk membela rakyat (pengemudi).

Namun di sisi lain, menciptakan monopoli pasar justru berisiko merugikan konsumen (penumpang) di masa depan karena tidak adanya persaingan harga.

BACA JUGA:Usut Dugaan Penyimpangan Restitusi Pajak, Purbaya Copot Pejabat Tinggi Kemenkeu

"Pembelaan dari pihak pemerintah adalah bahwa industri ini membutuhkan konsolidasi untuk menghentikan pembakaran uang yang tidak produktif dan menciptakan satu platform nasional yang stabil dan teratur di bawah pengawasan negara," pungkas Ronny.

Di sisi lain, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) sendiri turut menyatakan kesiapannya dalam mematuhi peraturan Pemerintah tersebut.

Dalam hal ini, Direktur Utama PT GOTO Hans Patuwo menuturkan bahwa GOTO juga akan melakukan kajian mendalam untuk memahami penyesuaian yang diperlukan dalam implementasi peraturan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: