Yusril: Tak Ada Kementerian Kepolisian, Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu 06-05-2026,12:44 WIB
Yusril: Tak Ada Kementerian Kepolisian, Polri Tetap di Bawah Presiden

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, memastikan Polri tetap di bawah naungan Presiden -Sekretariat Presiden-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Yusril Ihza Mahendra mengatakan Polri tetap berada di bawah Presiden.

Hal itu ia sampaikan usai melaporkan hasil rekomendasi pihaknya kepada Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

BACA JUGA:Kemnaker Siapkan SDM Terampil Sektor Green Jobs di Tengah Geliat Pasar Mobil Listrik

"Mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung berada di bawah Presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang, tapi Polri tetap langsung berada di bawah Presiden," jelasnya.

Selain itu, rekomendasi KPRP adalah penguatan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ke depan, kewenangan Kompolnas akan diperluas dan keputusannya bersifat mengikat sehingga wajib dilaksanakan oleh Kapolri.

BACA JUGA:Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2026? Catat Tanggal dan Perkiraannya

Yusril menjelaskan bahwa penguatan Kompolnas tersebut akan berdampak pada perubahan regulasi, khususnya revisi terhadap Undang-Undang Polri. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan draf amandemen yang nantinya akan diajukan ke DPR.

“Karena kewenangan Kompolnas diperluas dan dipertegas, maka implikasinya adalah perubahan terhadap UU Polri,” jelasnya.

Ia menyebut tim menyiapkan laporan setebal 3.000 halaman, versi 300 halaman, hingga ringkasan tiga halaman yang berisi poin-poin utama rekomendasi.

Seluruh versi itu dibuat agar Prabowo dapat membaca usulan reformasi secara komprehensif maupun secara singkat.

BACA JUGA:Pemotor Tewas di Jalur Busway Kawasan Slipi, Transjakarta: Kecelakaan Tunggal

"Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma tiga halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait