Polda Banten Bongkar Modus Penyelundupan BBM dan LPG Subsidi, Ribuan Liter Solar Diamankan

Rabu 06-05-2026,14:00 WIB
Polda Banten Bongkar Modus Penyelundupan BBM dan LPG Subsidi, Ribuan Liter Solar Diamankan

Polda Banten bongkar modus penyelundupan BBM dan LPG subsidi sepanjang April 2026. Ribuan liter solar diamankan.-Dok. Polda Banten-

SERANG, DISWAY.ID -- Polda Banten mengungkap enam kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi selama April 2026. 

Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan mengamankan ribuan liter BBM serta ratusan tabung gas.

Kapolda Banten, Irjen Hengki mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal distribusi subsidi energi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

BACA JUGA:Sudirman Said: Kembalikan Kampus sebagai Jantung Perubahan dan Laboratorium Solusi

"Subsidi energi adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Kami akan terus hadir mengawal distribusi agar tepat sasaran serta menindak tegas setiap bentuk penyimpangan," katanya kepada awak media, Selasa 5 Mei 2026.

Dari enam kasus yang diungkap, empat di antaranya terkait penyalahgunaan BBM jenis Bio Solar, satu kasus Pertalite, dan satu kasus LPG subsidi 3 kilogram.

Diungkapkannya, para pelaku menggunakan modus yang cukup rapi dan terorganisir. 

Untuk BBM Bio Solar, pelaku membeli secara bertahap di berbagai SPBU menggunakan truk box yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas hingga 5.000 liter. BBM kemudian dikumpulkan dan dijual kembali ke industri dengan harga non-subsidi.

BACA JUGA:Andrea Iannone Dikontrak Tim asal Indonesia Turun di Balap Bagger World Cup

Sementara itu, untuk Pertalite, pelaku membeli BBM secara berulang lalu memindahkannya ke jerigen dan dijual kembali ke pengecer dengan harga lebih tinggi.

Adapun pada kasus LPG 3 kg, pelaku menyuntikkan gas dari tabung subsidi ke tabung 12 kg menggunakan alat khusus, kemudian menjualnya sebagai gas non-subsidi. 

Salah satu pelaku diketahui merupakan pemilik pangkalan LPG.

Para pelaku disebut telah menjalankan aksinya selama 1 hingga 6 bulan dengan motif utama meraup keuntungan dari selisih harga subsidi.

BACA JUGA:Laga Persija vs Persib Nggak Bisa Main di GBK Gegara Kabar Ganti Rumput, Sekjen PSSI: Saya Juga Kaget

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait