Satgas Haji Ilegal Bergerak, 80 WNI Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Jumat 08-05-2026,23:23 WIB
Satgas Haji Ilegal Bergerak, 80 WNI Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Satgas Pencegahan Haji Ilegal telah melakukan pencegahan 80 WNI yang diduga akan berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan haji secara ilegal di sejumlah bandara--istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal telah melakukan pencegahan 80 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan haji secara ilegal di sejumlah bandara.

“Sampai dengan hari ini sudah dilakukan 80 penegakkan oleh teman-teman imigrasi terbagi di beberapa tempat seperti Jakarta, Yogyakarta, Kualanamu Medan, dan Surabaya,” ujar Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Rizka Anungnata di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.

Satgas Haji ini terbentuk dengan berkolaborasi lintas lembaga seperti Kemenhaj, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), dan Mabes Polri. 

BACA JUGA:Satgas Haji Tunda Keberangkatan 80 WNI, Tekan Praktik Haji Nonprosedural

Tujuannya, sebagai instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jamaah sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji yang terjadi.

Penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.

“Selain untuk mendukung pemerintah arab saudi, kami juga berkaca pada pengalaman dahulu, setiap penyelenggaraan haji banyak peristiwa yang melibatkan WNI yang mencoba berhaji lewat non prosedural,” ujar Rizka.

BACA JUGA:Imigrasi Tangerang All Out Layani 9.192 Jemaah Embarkasi Cipondoh hingga Bentuk Satgas Haji

Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Tessar Bayu Setyaji mengatakan pencegahan WNI yang diduga akan berhaji secara ilegal ini berdasarkan hasil identifikasi di lapangan.

“Wilayah yang melakukan penundaan Soekarno Hatta 57 orang, Medan lima orang, Surabaya 15, dan Yogyakarta tiga orang,” ujar Tessar.

Menurutnya, pencegahan ini sebagai bukti kehadiran negara dalam melindungi warga negara.

Jangan sampai warga negara Indonesia terlantar dan menjadi korban di Arab Saudi, apalagi hanya visa haji saja yang diperbolehkan memasuki wilayah Makkah.

BACA JUGA:Imigrasi Tangerang All Out Layani 9.192 Jemaah Embarkasi Cipondoh hingga Bentuk Satgas Haji

Sementara itu, Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto mengatakan pada masa operasional haji ini aparat kepolisian menerima pelimpahan 95 laporan awal. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: