SE Nomor 7 Tahun 2026 Jamin Guru Non ASN Mengajar dan Dibayar Aman

Selasa 12-05-2026,15:50 WIB
Reporter: Doddy Suryawan |
SE Nomor 7 Tahun 2026 Jamin Guru Non ASN Mengajar dan Dibayar Aman

Ke depan, seluruh guru akan diarahkan menjadi ASN melalui seleksi yang adil dan terbuka. Pemerintah juga memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja massal selama masa transisi ini.-Istimewa-

Dengan pemenuhan formasi tersebut, pemerintah menargetkan tidak ada lagi kekosongan guru dan status non-ASN atau honorer di sekolah negeri dapat dihapus sepenuhnya.

Ke depan, seluruh guru akan diarahkan menjadi ASN melalui seleksi yang adil dan terbuka. Pemerintah juga memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja massal selama masa transisi ini.

Melalui SE 7/2026, pemerintah berupaya menjaga stabilitas pendidikan sekaligus memberi kepastian bagi ratusan ribu guru non-ASN di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: