Wamenhaj: Jangan Jadikan Jemaah Haji sebagai Komoditas, KBIHU Bermasalah Bisa Dicabut Izinnya

Sabtu 30-05-2026,14:57 WIB
Wamenhaj: Jangan Jadikan Jemaah Haji sebagai Komoditas, KBIHU Bermasalah Bisa Dicabut Izinnya

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan update penyelenggaraan Haji 2026 di Mina-MCH-

MAKKAH, DISWAY.ID — Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pemerintah akan menindak tegas pihak-pihak yang menjadikan jemaah haji sebagai komoditas demi keuntungan pribadi.

Menurut Dahnil, pasca-penyelenggaraan Haji 2026, Kementerian Haji dan Umrah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Lembaga yang terbukti melakukan pelanggaran berat berpotensi dicabut izinnya.

BACA JUGA:Mayoritas Jemaah Indonesia Pilih Nafar Awal, 132.568 Orang Tinggalkan Mina

“Kami sejak awal bersama Menteri Haji dan Umrah berupaya membenahi tata kelola agar lebih berorientasi pada pelayanan dan pembinaan ibadah, bukan kepentingan bisnis semata,” tegas Dahnil di Makkah, Jumat (29/5/2026).

Dahnil menyatakan pihaknya terus memerangi praktik-praktik yang memanfaatkan jemaah. 

“Selalu terselip orang-orang yang mau menjadikan jamaah itu sebagai komoditas. Nah, ini yang ingin kami lawan. Jangan jadikan jamaah kita itu komoditas. Mereka harus dibimbing, bimbing ibadahnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini kerap disebut sebagai “kartel haji” yang kerap menghambat upaya perbaikan layanan.

Dahnil mengakui penyelenggaraan haji tahun ini belum sempurna. Dengan total jemaah Indonesia mencapai lebih dari 221 ribu orang, berbagai kekurangan di lapangan masih terjadi.

BACA JUGA:Kemenhaj Perkuat Layanan Jemaah Haji Indonesia di Jamarat, Kerahkan 19 unit Mobil Golf di Kawasan Mina

“Saya paham betul mengurus 221 ribu orang pasti ada miss di sana-sini. Gus Irvan dan saya sudah siap,” katanya.

Meski demikian, Dahnil menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan pembenahan secara bertahap guna meningkatkan kualitas layanan haji ke depan.

Menjelang akhir puncak ibadah haji 2026, ia menyampaikan permohonan maaf atas nama Kementerian Haji dan Umrah serta Menteri.

“Atas nama Kementerian Haji dan Umrah, atas nama Pak Menteri, dan atas nama pribadi, kami memohon maaf apabila pelaksanaan haji ini tidak sempurna. Mudah-mudahan kekurangan ini menjadi pembelajaran untuk diperbaiki ke depan,” pungkas Dahnil. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait