RESMI! Dicopot dari BGN, Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink Kejagung

Rabu 03-06-2026,17:46 WIB
RESMI! Dicopot dari BGN, Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink Kejagung

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 3 Juni 2026.--Candra Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Dadan Hindayana akhirnya resmi mengenakan rompi warna pink khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Sebelumnya Kejagung seharian ini menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari Kepala BGN dan juga beserta dua wakilnya. 

Terlihat pantauan di lapangan, Dadan Hindayana resmi mengenakan rompi Kejagung. 

BACA JUGA:Profil dan Rekam Jejak 3 Pimpinan BGN yang Dicopot Presiden Prabowo, Evaluasi Kinerja Disorot

Dadan juga dilihat diborgol dan dikawal oleh petugas untuk digiring masuk ke mobil. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. 

Keputusan ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

BACA JUGA:Berapa Gaji Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN? Cek Nominal dan Tunjangannya

Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. 

Sementara posisi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

"Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional, pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, kedua Saudara Lodwijk sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional," katanya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: