Angka Error Penyaluran Tinggi, Denpasar Jadi Prioritas Digitalisasi Bansos Nasional

Kamis 04-06-2026,20:12 WIB
Angka Error Penyaluran Tinggi, Denpasar Jadi Prioritas Digitalisasi Bansos Nasional

Salah satu warga Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, saat menerima pelayanan Digitalisasi Bansos langsung di kediamannya oleh agen pendamping Perlinsos, pada Kamis (4/6/2026).-Rivansky Pangau/Disway.id-

DENPASAR, DISWAY.ID – Kota Denpasar menjadi wilayah dengan tingkat kesalahan penyaluran bantuan sosial tertinggi di Bali. Kondisi itu menjadi alasan pemerintah memasukkan Denpasar dalam uji coba digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos).

Perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Samuel Prayoga mengatakan, angka exclusion error di Denpasar mencapai sekitar 93 persen. “Artinya, dari 100 orang yang seharusnya berhak menerima bantuan sosial, terdapat sekitar 93 orang yang belum mendapatkan haknya,” bebernya.

Menurut Samuel, inclusion error juga masih berada pada kisaran 40 hingga 50 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak bantuan yang belum tepat sasaran.

BACA JUGA:Cara Daftar dan Cek Status Bansos di Perlinsos, Strategi Penerima Bantuan Tepat Sasaran

“Inilah salah satu alasan utama kami melakukan uji coba digitalisasi bantuan sosial di wilayah-wilayah tersebut. Yakni untuk menekan angka inclusion error dan exclusion error, agar bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran,” ujarnya di sela-sela kegiatan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlinsos yang dinamakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, Laxmy Saraswaty menambahkan, digitalisasi bansos menjadi instrumen penting untuk memperbaiki kualitas data penerima manfaat. Sistem baru memungkinkan pemerintah melakukan verifikasi secara lebih akurat.

“Tujuan utama digitalisasi ini adalah mengurangi dan memitigasi terjadinya exclusion error maupun inclusion error,” kata Laxmy saat ditemui usai uji coba Digitalisasi Bansos, di Kantor Lurah Peguyangan, Denpasar Utara, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, verifikasi digital telah menemukan sejumlah perubahan data di lapangan. Mulai dari warga yang sudah meninggal dunia, hingga warga yang kondisi ekonominya telah berubah.

BACA JUGA:Pemerintah Uji Coba Aplikasi IKD untuk Penerimaan Bansos Digital di 42 Kabupaten dan Kota, Apa Itu?

“Setelah proses verifikasi dilakukan, ditemukan sejumlah fakta di lapangan. Ada warga yang ternyata sudah tidak tinggal di Denpasar, ada yang sudah meninggal dunia namun belum memiliki akta kematian. Dan ada pula yang status ekonominya sudah berubah, sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial,” jelasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait