Kemenag Dampingi Eks Napiter Kembali ke Masyarakat, Targetkan Hidup Normal Tanpa Stigma
Dengan pendampingan yang berkelanjutan, Kemenag berharap mantan napiter dapat meninggalkan masa lalu mereka dan memulai lembaran baru sebagai warga negara yang produktif. -Istimewa-
Selain kesulitan mencari pekerjaan, mereka juga sering berhadapan dengan stigma dan penolakan dari lingkungan sekitar.
Abu Rokhmad menjelaskan bahwa cap negatif yang melekat pada mantan pelaku tindak pidana terorisme sering kali menjadi penghalang utama dalam proses adaptasi sosial.
Akibatnya, tidak sedikit eks napiter yang mengalami kesulitan membangun kembali hubungan sosial, bahkan dengan lingkungan terdekat mereka sendiri.
"Biasanya kasus-kasus seperti ini itu menimbulkan stigma yang negatif dan membuat antara mereka yang sudah selesai melakukan seluruh proses hukumnya itu tidak mudah untuk segera melakukan integrasi atau berkumpul kembali dengan masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Mendikdasmen: Tunjangan Guru Non-ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan, Cair Langsung ke Rekening
Karena itu, Kemenag menilai pendampingan pascapembebasan menjadi aspek yang sangat penting.
Pemerintah tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana terorisme, tetapi juga memastikan mereka yang telah menjalani hukuman mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kehidupan dan kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip rehabilitasi yang menempatkan mantan narapidana sebagai individu yang memiliki hak untuk memperoleh kesempatan kedua.
Dengan dukungan sosial yang memadai, mereka diharapkan mampu membangun identitas baru yang lebih konstruktif serta menjauh dari pengaruh ideologi kekerasan.
Program Re-Connect juga diharapkan dapat memperkuat peran penyuluh agama sebagai agen perdamaian di masyarakat.
BACA JUGA:Kolaborasi Acer dan EwasteRJ Libatkan Ribuan Siswa Kumpulkan 5 Ton Sampah Lewat Kampanye #SayangBumi
Tidak hanya memberikan pembinaan keagamaan, para penyuluh juga akan berperan sebagai jembatan komunikasi antara eks napiter dan masyarakat sehingga proses penerimaan sosial dapat berjalan lebih baik.
Abu Rokhmad berharap program tersebut dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung proses pemulihan para mantan napiter.
Menurutnya, keberhasilan reintegrasi sosial tidak hanya bergantung pada individu yang bersangkutan, tetapi juga pada kesiapan masyarakat untuk menerima mereka kembali. "Kami berharap ini bisa menjadi salah satu kegiatan yang sangat positif," katanya.
Program Re-Connect sendiri menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Peaceful Muharram 1448 Hijriah, sebuah agenda yang mengusung semangat perdamaian, persaudaraan, dan penguatan harmoni sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: