Mitra Angkat Bicara Soal Tuduhan terhadap Hasva Pasaribu: Pengalaman Kami Justru Berbeda

Kamis 18-06-2026,12:30 WIB
Mitra Angkat Bicara Soal Tuduhan terhadap Hasva Pasaribu: Pengalaman Kami Justru Berbeda

Nama Hasva Pasaribu Jadi Perbincangan, Mitra Tegaskan Tak Pernah Ada Pemerasan?---Dok. Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Nama pengusaha sekaligus tokoh masyarakat Hasva Pasaribu belakangan menjadi perhatian publik setelah sejumlah tuduhan beredar luas di berbagai platform digital.

Situasi tersebut memunculkan beragam respons, termasuk dari kalangan mitra dan investor yang selama ini pernah bekerja sama dengannya.

Selama ini, Hasva Pasaribu dikenal aktif di sektor usaha dan kerap terlibat dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dalam sejumlah kesempatan, ia mendorong kolaborasi antara dunia usaha, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung program-program yang dinilai memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Salah satu kegiatan yang cukup sering dikaitkan dengan dirinya adalah dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sejumlah pihak menyebut Hasva berperan dalam membangun sinergi lintas sektor guna membantu pelaksanaan program tersebut agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

BACA JUGA:Gibran Sebut Pembenahan MBG dan KDMP Penting untuk Cegah Korupsi dan Tingkatkan Kepercayaan Publik

Namun di tengah aktivitas tersebut, berbagai tuduhan mulai beredar melalui media sosial dan ruang digital.

Informasi yang tersebar kemudian berkembang menjadi perhatian publik setelah muncul serangkaian unggahan yang oleh sebagian pihak dinilai berpotensi membentuk opini sebelum adanya proses klarifikasi maupun pembuktian secara menyeluruh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rangkaian peristiwa itu bermula dari penyebaran tuduhan dengan narasi yang serupa di sejumlah kanal digital.

Situasi semakin menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai pesan bernada tekanan yang diterima dari nomor tidak dikenal.

Pesan tersebut disebut dikirim beberapa hari sebelum berlangsungnya aksi di Kejaksaan Tinggi dan berisi kalimat “siap-siap ya” yang disertai lampiran draft pengaduan masyarakat yang disebut akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Sejumlah pihak menegaskan bahwa penyampaian laporan atau pengaduan merupakan hak setiap warga negara dalam sistem hukum yang berlaku.

Meski demikian, mereka menilai proses tersebut seharusnya dilakukan dengan mengedepankan data, bukti, dan mekanisme hukum yang objektif agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak tertentu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: