BGN: Selama Libur Sekolah, Distribusi MBG Disetop

Kamis 18-06-2026,20:50 WIB
BGN: Selama Libur Sekolah, Distribusi MBG Disetop

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara distribusi makan bergizi gratis (MBG) selama masa libur sekolah periode 22 Juni hingga 13 Juli 2026.-Disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara distribusi makan bergizi gratis (MBG) selama masa libur sekolah periode 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan bahwa kebijakan tersebut mampu menghemat anggaran hingga lebih dari Rp 3 Triliun.

BACA JUGA:Mentan Pastikan Stok Beras 5,2 Juta Ton, Aman hingga April 2027

Agustina bilanh, penghentian sementara program tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) pada periode hari libur.

"Pada tanggal 17 Juni 2026, BGN menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG pada tahun anggaran 2026," ujar Agustina di Kantor BGN, Kamis, 18 Juni 2026.

Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, serta standarisasi prlaksanaan program MBG.

Tak hanya itu, momentum libur sekolah juga dimanfaatkan BGN untuk melakukan penataan ulang progam MBG pada SPPG.

BACA JUGA:Merapat! Gerakan 1.448.000 Titik Verifikasi Arah Kiblat Digelar 15-16 Juli, Daftar di sini!

"Kebetulan kan memang libur sekolah ya secara formal dan kementerian pendidikan menetapkan liburan sekolah 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Waktu di periode yang dulu itu di hari Ramadan, di saat libur pun ada sistem pemberian MBG sistem bundling-lah dan sebagainya ya," tuturnya.

"Kami BGN ingin melakukan tata kelola kembali, penataan kembali sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini," sambung dia.

Dalam aturan terbaru itu, seluruh SPPG yang tidak beroperasi selama masa penghentian distribusi MBG juga tidak akan menerima insentif operasional.

Sebelumnya, setiap SPPG mendapatkan insentif sebesar Rp 6 juta/hari. Menurut dia, langkah tersebut menghasilkan penghematan anggaran yanh cukup signifikan.

BACA JUGA:Mau Dijadikan Apa Hotel Sultan Setelah Dieksekusi? Ini Kata Setneg

"Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar 3 triliun 4 miliar 560 juta. Lumayan angkanya ya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: