Sindir Keras Peradi, Kuasa Hukum Roy Suryo: Ini Bentuk Kezaliman!
Refly menegaskan bahwa kedua tersangka berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, termasuk Tahap II, bilamana kondisi kesehatan mereka memungkinkan.-Dok Disway-
Meski begitu, Refly menegaskan bahwa kedua tersangka berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, termasuk Tahap II, bilamana kondisi kesehatan mereka memungkinkan.
"Kalau kondisinya sudah memungkinkan ya akan hadir. Memang komitmen kami, kalau ada penyerahan tahap kedua akan hadir," pungkas Refly.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: