Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 29 Juni 2026 di 25 Ruas Jalan, Waspada Melanggar Kena Tilang
Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 29 Juni 2026.--Dok. Pemprov DKI
JAKARTA, DISWAY.ID - Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 29 Juni 2026.
Usai libur akhir pekan aturan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap (gage) di Jakarta kembali diberlakukan di beberapa ruas jalan.
Aturan ganjil genap Jakarta kembali berlaku bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Tujuannya untuk menekan volume kendaraan dan mengurangi kemacetan di sejumlahi titik rawan Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberlakukan ganjil genap di Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
BACA JUGA:Stasiun Gambir Segera Terhubung Layanan KRL, Akses Penumpang Makin Mudah
Penerapannya dilakukan dengan dua sesi saat pagi dan sore hari.
Ganjil genap Jakarta pada 29 Juni 2026 berlaku untuk pelat ganjil dengan periode pagi mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-22.00 WIB.
Pada jam tersebut, hanya kendaraan berpelat nomor akhir ganjil (1, 3, 5, 7, 9) yang bebas melintas.
Sementara, pengendara dengan kendaraan berpelat genap diimbau untuk mencari jalan alternatif.
Apabila melanggar, maka dikenai sanksi berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
BACA JUGA:PLN Kawal Keandalan Listrik Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI
Ancaman hukuman berupa denda maksimal Rp500.000 atau kurungan paling lama dua bulan tetap berlaku, termasuk bila pelanggaran terdeteksi oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di sejumlah titik.
Penindakan terhadap pelanggar saat ganjil genap Jakarta dengan sistem pemantauan berbasis kamera pengawas elektronik atau ETLE juga berlaku.
Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 29 Juni 2026
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: