Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 15 Juni 2026, Waspada Kena Tilang
Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 15 Juni 2026 usai libur akhir pekan.-Adinda Salsabila-
JAKARTA, DISWAY.ID - Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 15 Juni 2026 usai libur akhir pekan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan ganjil genap, sistem pembatasan kendaraan di wilayah Jakarta.
Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini berlaku dua sesi, yakni pada pagi dan sore hari.
Aturannya diberlakukan khusus kendaraan roda empat atau lebih di 25 ruas jalan yang tersebar di ibukota.
Tujuannya untuk menekan volume kendaraan dan mengurangi kemacetan di sejumlah titik rawan Jakarta.
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 15 Juni 2026, Waspada Hujan di Wilayah Jakbar dan Jaksel
Aturan ganjil genap di Jakarta mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Jadwal ganjil genap Jakarta 15 Juni 2026 berlaku untuk pelat ganjil dengan periode pagi mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-22.00 WIB.
Pada jam tersebut, hanya kendaraan berpelat nomor akhir ganjil (1, 3, 5, 7, 9) yang bebas melintas.
Sementara, pengendara dengan kendaraan berpelat genap diimbau untuk mencari jalan alternatif.
Apabila melanggar, maka dikenai sanksi berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
BACA JUGA:Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari untuk Warga DKI, Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Ancaman hukuman berupa denda maksimal Rp500.000 atau kurungan paling lama dua bulan tetap berlaku, termasuk bila pelanggaran terdeteksi oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di sejumlah titik.
Penindakan terhadap pelanggar saat ganjil genap Jakarta dengan sistem pemantauan berbasis kamera pengawas elektronik atau ETLE juga berlaku.
Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 15 Juni 2026
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: