Gerindra Dorong Bandung Tinggalkan Cara Konvensional Tangani Sampah
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan lompatan inovasi dalam penanganan sampah-Dok. DPRD Kota Bandung-
BANDUNG, DISWAY.ID -- Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan lompatan inovasi dalam penanganan sampah.
Persoalan sampah dinilai tak lagi cukup diselesaikan dengan pendekatan konvensional, melainkan harus mampu diubah menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi.
Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung, Asep Robin, S.H., M.H., dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkot Bandung, Kamis, 18 Juni 2026.
BACA JUGA:Bandara Husein Bandung Segera Direaktivasi, Farhan: Presiden Prabowo Sudah Beri Lampu Hijau
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin dan para anggota dewan.
Tiga Raperda yang dibahas meliputi perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak, serta perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi Perseroda.
Dalam pandangannya terhadap Raperda Pengelolaan Sampah, Fraksi Gerindra menilai persoalan sampah merupakan tantangan serius yang dihadapi Kota Bandung.
Pengelolaan yang belum optimal dinilai berdampak pada kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga estetika kota.
BACA JUGA:Wali Kota Bandung Pastikan 18.036 Hewan Kurban Sehat, Salat Iduladha 1447 H Berjalan Lancar
"Pengelolaan sampah harus mendukung keberlanjutan ekonomi kota dan tidak berhenti pada slogan reduce, reuse, recycle semata," ujar Asep Robin.
Fraksi Gerindra meminta Pemkot Bandung menjelaskan langkah konkret untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang mampu menghasilkan nilai tambah melalui proses daur ulang.
Selain itu, Gerindra mengingatkan agar tragedi TPST Bantar Gebang yang menelan korban jiwa beberapa waktu lalu tidak kembali terjadi akibat lemahnya tata kelola maupun pengawasan.
Fraksi Gerindra juga mengusulkan agar Kota Bandung mempelajari keberhasilan Kota Semarang dalam mengembangkan Proyek Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Menurutnya, konsep tersebut bukan hanya mampu mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menghasilkan energi dan menarik investasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: