Gerindra Dorong Bandung Tinggalkan Cara Konvensional Tangani Sampah
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan lompatan inovasi dalam penanganan sampah-Dok. DPRD Kota Bandung-
BACA JUGA:Kota Bandung Perkuat Sport Tourism dan Pembinaan Atlet, Raih Prestasi Gemilang di Popda 2025
"Sudah saatnya sampah dipandang sebagai sumber daya yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," tegasnya.
Pada pembahasan Raperda pembangunan Gedung Inspektorat Daerah, Fraksi Gerindra menilai pembangunan tersebut harus diiringi peningkatan kualitas pengawasan pemerintahan.
Gerindra menekankan agar fungsi Inspektorat tidak hanya berorientasi mencari kesalahan administrasi, tetapi juga memperkuat audit kinerja, evaluasi program, pencegahan korupsi, penguatan reformasi birokrasi, hingga penanganan laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran aparatur sipil negara.
Sementara itu, terhadap Raperda pembangunan RSUD Kota Bandung melalui skema tahun jamak, Fraksi Gerindra menyatakan dukungannya.
Menurut mereka, pembangunan rumah sakit merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Ketertiban Umum, Fokus Tata Kota Lebih Tertib dan Aman
Gerindra berharap keberadaan RSUD nantinya mampu memperkuat pelayanan kesehatan primer yang mudah diakses seluruh warga, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan layanan kesehatan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan.
Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap perubahan status Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung menjadi PT BPR Kota Bandung (Perseroda).
Menurut Asep Robin, perubahan tersebut harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Perseroda diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani perbankan, menjadi mitra strategis UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
BACA JUGA:Gegara Taufik Hidayat YTR Kini Cacat Permanen, Keluarga: Geram Banget Ingin Membalas, Cuman..
Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi Partai Gerindra berharap ketiga Raperda yang diajukan dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung pencapaian visi pembangunan Kota Bandung periode 2025–2029.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: