Mau Kuliah S2 dan S3 Gratis ke Luar Negeri? Ini Syarat LPDP Jakarta dari Pramono Anung

Senin 29-06-2026,12:38 WIB
Mau Kuliah S2 dan S3 Gratis ke Luar Negeri? Ini Syarat LPDP Jakarta dari Pramono Anung

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan jika program LPDP khusus untuk warga ber-KTP DKI-disway.id/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan jika program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) khusus untuk warga ber-KTP DKI

Kata Pramono, KTP DKI menjadi syarat wajib bagi pendaftar yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 hingga S3 di luar negeri.

"Syarat khususnya adalah ber-KTP Jakarta. Itu saja," kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026.

BACA JUGA:HUT ke-499 Jakarta, Puluhan Ribu Warga Banjiri Bundaran HI

Bagi mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk gelar S1, diperbolehkan mendaftar LPDP selagi memenuhi persyaratan.

Pramono menegaskan bahwa KJMU dan LPDP adalah dua entitas yang berbeda, meskipun keduanya sama-sama merupakan program beasiswa.

"Kalau kemudian dia dengan KJMU sudah selesai, dan kemudian dia meningkatkan misalnya pendidikan mengambil S2, S3 dan sebagainya, S2-S3 nya pakai LPDP itu diperbolehkan," tegas Pramono. 

Pramono menjelaskan jika mekanisme dari LPDP Jakarta sama persis dengan LPDP pemerintah pusat (Pempus) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Semua mekanismenya sama dengan pemerintah pusat," ucapnya.

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 29 Juni 2026, Akhir Bulan Masih Buka!

Adapun, Pramono telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk program LPDP Jakarta.

Angka tersebut sesuai dengan kesepakatan yang akan dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2027.

Pramono menjelaskan, program LPDP Jakarta ini nantinya dikelola secara langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Nantinya setiap tahun akan diberangkatkan sekitar 50 sampai 75 pelajar berprestasi untuk kuliah ke luar negeri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait