Menjaga Biru Laut Selaras Hijau Mangrove
Konservasi Mangrove-Dokumentasi UB-
Jika pembabatan mangrove adalah ancaman yang terlihat jelas oleh mata, maka ada satu ancaman lagi yang sifatnya "kasat mata" namun tak kalah mematikan: air sisa budidaya.
Banyak yang keliru menganggap bahwa air sisa tambak hanyalah "air biasa". Faktanya, air buangan dari tambak intensif kaya akan sisa pakan yang membusuk, feses biota yang tinggi nitrogen dan fosfor, serta sisa bahan kimia.
Apa dampaknya jika air ini langsung dibuang ke laut tanpa diolah?
Terjadilah eutrofikasi—ledakan alga yang menghabiskan oksigen di dalam air. Akibatnya, laut di sekitar tambak menjadi zona mati (dead zone), nelayan tradisional kehilangan mata pencaharian, dan ekosistem pesisir hancur. Lebih buruk lagi, patogen dari air limbah tersebut bisa masuk kembali ke sumber air tambak lain, memicu penyakit massal yang merugikan petambak itu sendiri.
Oleh karena itu, CBIB mewajibkan adanya IPAL atau petak sedimentasi. Air limbah harus diendapkan, dinetralkan, bahkan dijernihkan kembali melalui bantuan vegetasi mangrove atau biota penyaring seperti kerang-kerangan sebelum dilepas kembali ke alam.
Menembus Kebuntuan: Solusi Akselerasi CBIB di Indonesia
Kita tidak bisa terus-menerus menyalahkan keadaan. Untuk menyelamatkan pesisir sekaligus mendongkrak ekonomi akuakultur, perlu ada langkah radikal dan solutif dari seluruh pemangku kepentingan:
- Penerapan Sertifikasi Kluster (Kelompok): Mengingat 82% tambak adalah tradisional, pemerintah harus mendorong sertifikasi berbasis kluster atau koperasi. Alih-alih petambak mengurus CBIB satu per satu, sertifikasi diberikan kepada satu kawasan kelompok tambak secara kolektif. Ini memangkas biaya dan waktu secara drastis.
- Pembangunan IPAL Komunal: Masalah biaya IPAL yang mahal bagi petambak kecil bisa diatasi dengan pembangunan IPAL Komunal yang didanai melalui APBN, APBD, atau program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan pakan/benur besar. Satu IPAL besar digunakan bersama oleh puluhan tambak tradisional di satu kawasan.
- Amnesti Lahan Berwawasan Lingkungan: Untuk tambak tradisional yang telanjur berada di kawasan hutan, pemerintah dapat menerapkan skema Perhutanan Sosial. Petambak diberikan legalitas bersyarat: mereka boleh tetap berbudidaya asalkan menerapkan sistem silvofishery (wajib menanam mangrove minimal 30-50% dari luas tambak). Jika patuh, sertifikat CBIB baru bisa diterbitkan.
- Integrasi Layanan "Jemput Bola": Layanan OSS (One Single Submission) harus benar-benar diintegrasikan secara penuh antara sektor kelautan, lingkungan hidup, dan daerah. Selain itu, KKP perlu membentuk "Satgas CBIB" yang bergerak aktif melakukan jemput bola, melatih petambak, dan menyederhanakan borang pengisian yang selama ini dianggap terlalu rumit oleh petambak lokal.
Kesimpulan: Keberlanjutan Adalah Investasi, Bukan Beban
Sudah saatnya kita menghentikan pola pikir kuno yang menganggap bahwa menjaga lingkungan adalah biaya yang membebani bisnis. Di pasar global saat ini, konsumen dunia tidak hanya membeli produk perikanan karena rasanya, tetapi juga karena cerita keberlanjutan di baliknya. Pasar internasional kini sangat sensitif terhadap isu perusakan lingkungan dan ketertelusuran produk (traceability).
Melihat fakta bahwa kepemilikan sertifikasi kita belum menyentuh angka 5.000, transformasi ini tidak bisa lagi ditunda. Ketegasan hukum dari pemerintah dalam menindak tambak nakal berskala besar harus dibarengi dengan uluran tangan (insentif dan kemudahan) bagi petambak tradisional yang ingin berbenah.

--
CBIB dan pengelolaan limbah yang ketat adalah tiket emas Indonesia untuk menguasai pasar dunia secara terhormat. Dengan menjaga mangrove tetap hijau dan air laut tetap biru, kita tidak hanya sedang menyelamatkan bumi, tetapi sedang memastikan bahwa anak cucu kita masih bisa memanen rezeki dari laut yang sama di masa depan. Akuakultur yang hebat adalah akuakultur yang bertanggung jawab. (*)
*) Wahyu Isroni, Mahasiswa PhD di Universiti Malaya, Faculty Sciece, Institude Biological Sciences, Malaysia, dan research fellow di Pusat Studi Pesisir Dan Kelautan Universitas Brawijaya

Wahyu Isroni-Dokumentasi UB-
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: