APHI Dorong Multiusaha Kehutanan Perkuat Ekonomi Maluku Utara

Rabu 22-07-2026,11:46 WIB
APHI Dorong Multiusaha Kehutanan Perkuat Ekonomi Maluku Utara

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong penerapan Multiusaha Kehutanan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya hutan sekaligus meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara-Dok.Kemenhut-

“Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, diperlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, PBPH, masyarakat, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya di Maluku Utara,” kata Soewarso.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir menyambut baik kehadiran APHI dan komitmen asosiasi tersebut dalam mendorong penguatan investasi serta peningkatan kinerja usaha kehutanan di daerahnya.

Menurut Samsuddin, izin usaha yang diberikan kepada PBPH harus diikuti dengan kegiatan nyata yang memberikan manfaat optimal bagi perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

“Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendukung penuh implementasi Multiusaha Kehutanan untuk meningkatkan kinerja PBPH. Izin yang telah diberikan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Samsuddin.

BACA JUGA:NasDem Pasang Target Ambisius di Pemilu 2029, Bidik Masuk Tiga Besar Nasional

Ia mengatakan Maluku Utara dikenal sebagai salah satu daerah penghasil utama cengkeh, pala, dan kopra.

Komoditas-komoditas unggulan tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan melalui pola agroforestri di dalam areal PBPH sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengembangan agroforestri dinilai dapat menjadi bagian dari diversifikasi usaha PBPH, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan.

“Cengkeh, pala, dan kopra dapat dikembangkan melalui pola agroforestri di areal PBPH. Pengembangannya perlu melibatkan masyarakat agar memberikan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian daerah,” ujarnya.

Samsuddin juga meminta PBPH mengembangkan pendekatan pengelolaan hutan yang lebih inklusif dengan memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat melalui program Kemitraan Kehutanan.

BACA JUGA:Kemenhaj Perkuat Pelayanan Haji Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia pada Musim Haji 2027

Menurut dia, kemitraan antara PBPH dan masyarakat penting untuk menjawab dinamika sosial serta berbagai tantangan pengelolaan hutan di Maluku Utara, termasuk persoalan akses masyarakat, konflik tenurial, dan pemerataan manfaat ekonomi dari kawasan hutan.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara, APHI, PBPH, dan masyarakat dalam mengembangkan pengelolaan hutan yang produktif, inklusif, serta berkelanjutan. 

Melalui implementasi Multiusaha Kehutanan dan Kemitraan Kehutanan, sektor kehutanan Maluku Utara diharapkan semakin berdaya saing dan mampu menjadi salah satu pilar penting pembangunan ekonomi daerah, tanpa mengabaikan kelestarian hutan dan kesejahteraan Masyarakat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait