Jurnalis Bali Tuntut Prabowo Cabut Stigma ‘Londo Ireng’

Minggu 02-08-2026,16:56 WIB
Jurnalis Bali Tuntut Prabowo Cabut Stigma ‘Londo Ireng’

Menurut Decky, demokrasi akan terancam jika jurnalis berubah menjadi corong pemerintah. Sebab, informasi yang diterima masyarakat tidak lagi disampaikan secara berimbang.-dok Disway-

BALI, DISWAY.ID-- Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis, wartawan, LSM, dan pengamat sebagai londo ireng.

Pernyataan itu disampaikan Presiden saat puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di Jakarta Convention Center, pada 23 Juli 2026.

BACA JUGA:Heboh Istilah 'Londo Ireng', Hasan Nasbi Akhirnya Buka Suara dan Ungkap Kelompok yang Dimaksud

Kecaman itu diwujudkan melalui aksi damai di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Aksi yang berlangsung bersamaan dengan Car Free Day tersebut, menarik perhatian masyarakat yang beraktivitas di kawasan Lapangan Puputan Renon.

Sejumlah warga bahkan ikut memberikan dukungan, dengan membubuhkan tanda tangan pada kain putih yang dibentangkan di lokasi aksi.

Dukungan itu diberikan sebagai bentuk solidaritas terhadap kebebasan pers.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Sebut Jurnalis dan LSM 'Londo Ireng', Mahfud MD: Saya Juga Pernah Dicap Begitu!

Para jurnalis membawa berbagai poster bernada protes, seperti “Jurnalis Bukan Londo Ireng”, “Kulit Kami Memang Ireng Tapi Bukan Londo Ireng”, “Presiden Harus Minta Maaf”, hingga “Mengungkap Fakta Bukan Dosa”.

Mereka juga bergantian menyampaikan orasi selama aksi berlangsung.

Selain orasi, peserta aksi menampilkan teatrikal menggunakan topeng wajah Prabowo Subianto, Puan Maharani, dan Sufmi Dasco Ahmad.

Aksi itu menjadi simbol sindiran terhadap dugaan kongkalikong antara eksekutif dan legislatif.

Koordinator aksi, Rizki Setyo Samudero menegaskan, SJB mengutuk keras pelabelan londo ireng yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pernyataan tersebut mencederai kemerdekaan pers.

BACA JUGA:Prabowo Sebut Masih Ada 'Londo Ireng' Berkedok Wartawan, LSM dan Pengamat

“Kami dari Solidaritas Jurnalis Bali, yang merupakan gabungan dari organisasi pers, perusahaan media, dan elemen masyarakat sipil yang peduli terhadap kebebasan berekspresi serta kemerdekaan pers, menyatakan mengutuk keras pernyataan Prabowo Subianto yang melabeli jurnalis sebagai londo ireng,” kecamnya.

Rizki menilai, di tengah kondisi saat ini, pers justru menjadi benteng terakhir demokrasi. Hal itu terjadi ketika lembaga legislatif dinilai tidak lagi menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Karena itu, menurutnya, menyerang pers dengan stigma londo ireng sama saja dengan meruntuhkan pertahanan terakhir masyarakat. Pers memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya kekuasaan pemerintahan.

Ia menegaskan, pelabelan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. Stigma itu juga dinilai menghina kelompok yang selama ini kritis terhadap pemerintah.

BACA JUGA:Dinilai Rendahkan Jurnalis, PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf

“Jika pers dan pihak-pihak yang menyuarakan kritik dibungkam dengan stigmatisasi negatif, hal ini secara terang-terangan memperlihatkan wajah pemerintahan yang antikritik dan alergi terhadap pengawasan publik,” katanya.

SJB juga menilai, pernyataan Presiden merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat Undang-Undang Pers.

Organisasi itu menegaskan, pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan asing.

Karena itu, SJB meminta Presiden menghentikan narasi negatif terhadap jurnalis maupun kelompok kritis. Narasi tersebut dinilai terus diulang dalam berbagai kesempatan.

“Kerap kali Prabowo Subianto dalam narasinya memandang jurnalis atau pengamat yang kritis sebagai ancaman, dan menggunakan retorika antek-antek asing, musuh rakyat atau media tidak netral untuk mendelegitimasi liputan independen atau pernyataan kritis yang bertujuan membangun, bukan menjatuhkan,” lanjutnya.

BACA JUGA:Viral! Konferensi Pers Brahim Diaz Ricuh, Dua Jurnalis Adu Mulut: Saya Sampai Lupa Pertanyaannya

SJB mendesak Presiden Prabowo Subianto meminta maaf atas pernyataan tersebut. Selain itu, Presiden juga diminta menghentikan narasi yang memicu stigmatisasi terhadap insan pers dan masyarakat sipil.

SJB berharap Presiden tidak antikritik, serta bersedia mendengarkan suara masyarakat. Menurut mereka, ruang kritik publik kini semakin menyempit karena lembaga perwakilan politik dinilai tidak lagi menyuarakan aspirasi rakyat.

“Kritik dari pers dan masyarakat sipil bukanlah ancaman, melainkan cermin jujur dari kondisi publik yang membutuhkan perhatian sungguh-sungguh dari pemimpinnya,” katanya.

Sementara itu, salah seorang warga yang ikut membubuhkan tanda tangan, Moch Decky Apriadi menilai aksi tersebut memang perlu dilakukan. Ia menegaskan, jurnalis harus tetap menyampaikan fakta kepada publik.

“Jurnalis harus mengabarkan yang sebenarnya, kalau bagus ya bagus, kalau buruk harus diberitakan juga apa adanya,” ujarnya.

Menurut Decky, demokrasi akan terancam jika jurnalis berubah menjadi corong pemerintah. Sebab, informasi yang diterima masyarakat tidak lagi disampaikan secara berimbang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: