Bareskrim Polri Gerebek THM FS di Denpasar, 53 Orang Diamankan
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjawab media-Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID– Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam (THM) FS di Kota Denpasar, Bali, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
Operasi berlangsung pada Jumat (7/8/2026) dini hari sekitar pukul 00.40 WITA. Sebanyak 53 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen, Kombes Pol Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.
BACA JUGA:IHSG Sesi I Jumat Menguat 0,71 Persen ke 6.388
“Pada hari Jumat dini hari, tanggal 7 Agustus 2026 sekitar pukul 00.40 WITA, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC," kepada awak media, Jumat (7/8/2026).
"Telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam FS yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali, yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” imbuhnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 53 orang yang berstatus sebagai tersangka maupun saksi, beserta sejumlah barang bukti narkotika berbagai jenis.
Bareskrim Polri belum membeberkan secara rinci identitas para pihak yang diamankan maupun jenis dan jumlah barang bukti yang disita. Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Petugas Tim Gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis,” ujar Eko Hadi.
BACA JUGA:John Herdman Kirim Peringatan ke Singapura: Timnas Indonesia Terluka, Tapi Sangat Lapar
Informasi lebih lengkap terkait pengungkapan kasus ini akan disampaikan setelah proses pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilakukan.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika, termasuk yang diduga melibatkan tempat hiburan malam sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: