11 Kementerian dan Lembaga Kompak Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Cepat Puas

Sabtu 08-08-2026,13:23 WIB
11 Kementerian dan Lembaga Kompak Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Cepat Puas

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menekakan, capaian tersebut bukanlah garis akhir, melainkan titik awal untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan.--BPK

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 11 kementerian dan lembaga kompak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2025.

Meski mendapat predikat terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), capaian tersebut diminta tidak menjadi alasan untuk cepat puas.

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menekakan, capaian tersebut bukanlah garis akhir, melainkan titik awal untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan.

BACA JUGA:Serahkan LHP LK 2025, BPK Ingatkan 4 Kementerian WTP Bukan Tujuan Akhir

Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah keuangan negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Nyoman saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025.

Nyoman yang juga Ketua Pelaksana Tugas AKN IV BPK menyampaikan, keberhasilan ini menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. 

BACA JUGA:Usai Raih WTP, Menteri Ara Beberkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

"Namun, capaian tersebut harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, bukan sekadar memenuhi target administratif," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam LHP yang disampaikan, BPK memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. 

Rekomendasi tersebut mencakup penguatan tata kelola keuangan dan sistem pengendalian intern, penataan serta optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

BACA JUGA:BPKH Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Kelolaan Dana Haji Tembus Rp180,74 Triliun

"Hingga peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan kontrak," ujarnya.

BPK juga mendorong seluruh entitas segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar kualitas pengelolaan keuangan negara terus meningkat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait