Kemensos Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen, 66 Pemda Diminta Lengkapi Persyaratan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, Sekolah Rakyat merupakan persembahan Presiden Prabowo Subianto bagi keluarga-keluarga yang paling tidak mampu-Dok.Kemensos-
Dalam rapat tersebut, Kemensos mempertemukan pemerintah daerah dengan kementerian/lembaga yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan pembangunan, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perhubungan.
Gus Ipul menyampaikan, pembangunan Sekolah Rakyat permanen telah berjalan di 104 titik di berbagai wilayah Indonesia.
Pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya menyediakan fasilitas pendidikan berasrama yang layak bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan.
“Sudah dalam proses pembangunan di 104 titik. Memang ada beberapa kendala tanahnya tidak bisa dibangun. Padahal juga sudah punya anggaran. Tetapi 104 ini sudah dianggarkan dan sekarang ini akan dibangun lagi,” ujar Gus Ipul.
Ia menyebut progres pembangunan di sejumlah daerah telah mencapai 98 hingga 99 persen, sementara beberapa lokasi lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
Di sisi lain, berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, terdapat 81 Sekolah Rakyat rintisan aktif yang tersebar di berbagai daerah.
Pemerintah berupaya memastikan Sekolah Rakyat rintisan dapat berlanjut dan memperoleh fasilitas permanen sehingga layanan pendidikan bagi para siswa tidak terputus.
“Kami berharap kepada Bapak-Ibu sekalian yang memiliki sekolah rintisan bekerja keras supaya mereka bisa mendapatkan pembelajaran yang berkualitas,” kata Gus Ipul.
BACA JUGA:Kemensos Blokir 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, 794 Ribu Tercatat Penerima PKH
Sekolah Rakyat merupakan satuan pendidikan berbasis asrama yang menyelenggarakan pendidikan formal jenjang dasar dan/atau menengah secara terintegrasi bagi peserta didik dari keluarga miskin, miskin ekstrem, dan/atau rentan.
Ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Sekolah Rakyat juga telah diatur melalui Peraturan Menteri Sosial.
Gus Ipul menegaskan pembangunan Sekolah Rakyat tidak sekadar menghadirkan gedung baru, tetapi merupakan bagian dari upaya negara memberikan kesempatan kepada anak-anak yang selama ini belum mendapatkan akses pendidikan secara layak.
Sekolah Rakyat dirancang sebagai sekolah berasrama dengan fasilitas pendidikan dan pendukung yang lengkap.
Anak-anak mendapatkan pendidikan, pengasuhan, serta pemenuhan kebutuhan dasar selama mengikuti pendidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: