Kasus Korupsi MBG di BGN, Kejagung Periksa Pihak Swasta Hari Ini!

Senin 14-09-2026,22:59 WIB
Reporter: Candra Pratama |
Kasus Korupsi MBG di BGN, Kejagung Periksa Pihak Swasta Hari Ini!

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) 2025-2026. -Disway/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) 2025-2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengkonfirmasi bahwa tim penyidik gedung bundar telah memeriksa satu orang saksi dari pihak swasta.

BACA JUGA:5.000 Pelari Siap Meriahkan Alfamart Run 2026, Goodie Bag Tembus 50 Kg

"Adapun saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu IS dari CV MNP," kata Anang, Senin, 14 September 2026.

Anang menegaskan, pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.  

"Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," tegasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 6 orang saksi pada Kamis, 10 September 2026. 

BACA JUGA:ASTROBOTS ADVENTURE di Mal Ciputra Tangerang, Ada Space Playground hingga Theatrical Show

Anang mengatakan bahwa salah satu Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ikut menghadap penyidik untik dimintai keterangan.

Adapun keenam orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu:

1. DP dari Yayasan KS.

2. FD dari Yayasan MBB.

3. M dari Yayasan MBB

4. TP dari BGN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: