Adi Harnowo Bantah Terlibat Pita Cukai Rokok: 'Tidak Pernah Melakukan Transaksi'
Foto hanya ilustrasi : Pita cukai rokok yang dilepas dari kemasannya.-Boy Slamet-Harian Disway -
PAPUABARAT, DISWAY.ID - Adi Harnowo memberikan klarifikasi terkait penyebutan namanya dalam tayangan Tempo melalui platform YouTube Bocor Alus Politik berjudul “Pemain Pita Cukai dan Rokok Ilegal, Ada Anggota DPR” yang dipublikasikan pada Sabtu, 12 September 2026.
Adi menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam persoalan pita cukai rokok sebagaimana narasi yang menurutnya berkembang dalam tayangan tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa hubungan profesionalnya sebagai Tenaga Ahli Mukhamad Misbakhun telah berakhir sejak Oktober 2024.
"Oleh karena itu, segala narasi, penyebutan, visualisasi, maupun pengaitan nama saya dengan persoalan pita cukai rokok yang tidak didasarkan pada fakta yang terverifikasi patut diluruskan agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat," ujar Adi di Jakarta, Minggu (13/9/2026).
Menurut Adi, pengaitan dirinya dengan persoalan tersebut perlu dilihat secara hati-hati, terutama apabila informasi yang disampaikan dapat membentuk persepsi publik bahwa dirinya memiliki hubungan atau keterlibatan dalam perkara yang dimaksud.
Ia menyebut penyampaian informasi secara insinuatif berpotensi merugikan seseorang apabila tidak disertai penjelasan yang jelas mengenai fakta, bentuk keterlibatan, serta sumber informasi yang digunakan.
Adi Tegaskan Tak Lagi Jadi Tenaga Ahli Misbakhun
Adi kembali menyoroti penyebutan namanya bersama Mukhamad Misbakhun. Ia menilai konteks hubungan profesional keduanya perlu dijelaskan secara utuh karena dirinya sudah tidak menjadi Tenaga Ahli sejak Oktober 2024.
"Saya juga perlu menyampaikan bahwa pengaitan nama saya dengan Mukhamad Misbakhun, terlebih setelah saya tidak lagi menjabat sebagai Tenaga Ahli sejak Oktober 2024, dapat menimbulkan persepsi seolah-olah saya masih memiliki hubungan pekerjaan, kepentingan, atau keterlibatan dalam setiap persoalan yang dikaitkan dengan yang bersangkutan. Persepsi tersebut adalah keliru," katanya.
Dalam konteks itu, Adi mempertanyakan apakah pengaitan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pihak tertentu untuk mendelegitimasi posisi maupun reputasi Mukhamad Misbakhun secara politik.
"Pengaitan nama saya dengan Mukhamad Misbakhun tanpa dasar fakta yang jelas dan tanpa menjelaskan bahwa hubungan profesional tersebut telah berakhir sejak Oktober 2024 patut dipertanyakan dan berpotensi digunakan untuk membangun persepsi negatif serta mendelegitimasi pihak yang disebut secara politik," ujarnya.
Adi kemudian meminta agar setiap pemberitaan yang menyebut namanya disampaikan berdasarkan fakta yang terverifikasi, proporsional, dan tidak membangun hubungan yang tidak didukung bukti.
Ia menilai kebebasan pers tetap harus berjalan bersama prinsip profesionalitas, akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta tanggung jawab jurnalistik.
Bantah Pertemuan dan Transaksi Pita Cukai
Adi juga menanggapi narasi mengenai adanya pertemuan di sebuah hotel di Jakarta sekitar dua tahun lalu yang disebut berkaitan dengan penawaran pita cukai.
Ia secara tegas membantah keterlibatan dalam pertemuan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: