KSOS Punya Pandangan Berbeda Soal Status Ojol, Akademisi Minta Semua Aspirasi Didengar
Ojek Online-Ilustrasi/jabarekspres.com-
JAKARTA, DISWAY.ID - Perdebatan mengenai status pengemudi ojek online (ojol) kembali menjadi perhatian. Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan (KSOS) menegaskan posisi pengemudi ojol sebagai pekerja mandiri.
Pandangan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi pemerintah dalam merancang kebijakan transportasi berbasis platform, terutama karena karakter dan kebutuhan pengemudi ojol tidak sepenuhnya sama.
Akademisi Universitas Hasanuddin, Rizal Pauzi, mengatakan sikap KSOS memperlihatkan adanya keragaman aspirasi di kalangan pengemudi ojol. Menurut dia, tidak semua pengemudi memiliki pandangan yang sama terkait status pekerjaan.
Sebagian pengemudi menginginkan status sebagai pekerja atau buruh, sementara kelompok lainnya memilih mempertahankan pola kerja yang memberikan keleluasaan dalam menentukan waktu dan aktivitas pekerjaan.
"Pendapat KSOS penting diperhatikan karena menunjukkan bahwa pengemudi ojol bukan kelompok yang memiliki satu pandangan yang seragam mengenai status mereka. Pemerintah tidak boleh menganggap satu aspirasi otomatis mewakili seluruh pengemudi," kata Rizal, Selasa (15/9/2026).
Status Ojol Tak Hanya Soal Istilah Kemitraan
Rizal menilai pemerintah perlu melihat karakter pekerjaan pengemudi secara lebih menyeluruh ketika menentukan status hukum mereka.
Menurutnya, penggunaan istilah kemitraan saja belum cukup untuk menggambarkan kondisi kerja pengemudi ojol. Ada sejumlah aspek lain yang perlu diperhatikan, seperti tingkat kontrol platform, kebebasan menentukan waktu kerja hingga pola pemberian imbalan.
Kondisi pengemudi juga beragam. Ada yang menggantungkan penghasilan pada satu aplikasi, sementara lainnya menggunakan lebih dari satu platform. Sebagian pengemudi bahkan menjalankan pekerjaan atau usaha lain di luar aktivitas sebagai pengemudi ojol.
"Ada pengemudi yang ingin tetap memiliki kebebasan menentukan kapan bekerja, menggunakan platform mana, bahkan menjalankan aktivitas ekonomi lainnya. Karakter seperti ini perlu diperhitungkan ketika pemerintah menentukan status hukum pengemudi," ujarnya.
Keragaman tersebut membuat penyusunan kebijakan terkait pengemudi ojol membutuhkan pendekatan yang dapat mengakomodasi berbagai kondisi di lapangan.
Aspirasi Beragam dalam Kebijakan Publik
Rizal mengaitkan kondisi tersebut dengan dinamika perumusan kebijakan publik melalui Advocacy Coalition Framework.
Dalam kerangka tersebut, berbagai kelompok dengan kepentingan dan pandangan berbeda dapat ikut memengaruhi arah kebijakan. Dalam konteks pengemudi ojol, KSOS menjadi salah satu kelompok yang membawa perspektif mengenai kemandirian pengemudi.
Meski demikian, Rizal menekankan bahwa pilihan mempertahankan status sebagai pekerja mandiri tidak berarti aspek perlindungan dapat diabaikan.
Menurut dia, pemerintah tetap perlu memastikan sejumlah aspek yang menyangkut pengemudi, mulai dari jaminan sosial, keselamatan kerja, transparansi tarif hingga mekanisme penyelesaian sengketa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: