Streamlining BUMN Dinilai Bisa Tingkatkan Efisiensi dan Daya Saing Perusahaan Negara
Ekonom Senior Prasasti Center, Piter [email protected]
Menurut dia, posisi strategis di BUMN, termasuk komisaris dan direksi, perlu diisi berdasarkan kemampuan yang relevan dengan tanggung jawab jabatan.
“Streamline itu harus diikuti dengan peningkatan profesionalisme, harus profesional, bukan orang-orang yang hanya sekedar untuk balas budi, ditaruh di BUMN walaupun sebenarnya dia tidak memiliki sama sekali kapasitas, baik itu sebagai komisaris ataupun sebagai direksi,” tambah Piter.
Agenda tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang telah dituangkan melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2026 tentang Percepatan Program Penataan BUMN dan/atau Anak Usaha BUMN. Aturan tersebut menginstruksikan percepatan penataan untuk meningkatkan daya saing, kinerja, penguatan tata kelola, serta kontribusi BUMN sebagai agen pembangunan.
Dalam pelaksanaannya, program streamlining juga telah menyentuh sejumlah kelompok usaha. Misalnya, Danantara bersama BP BUMN mendorong penyederhanaan struktur PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan rencana memangkas seluruh 18 anak usaha secara bertahap untuk mengembalikan fokus perusahaan pada bisnis inti konstruksi.
Piter berharap pemerintah dapat menjaga konsistensi dalam menjalankan agenda penataan tersebut. Menurutnya, keberadaan Danantara dapat menjadi bagian dari upaya mempercepat pembenahan BUMN apabila diiringi komitmen terhadap profesionalisme.
“Danantara dibentuk untuk meningkatkan profesionalisme kinerja BUMN, yang salah satunya itu dilakukan dengan cara streamlining yang pada akhirnya akan menyebabkan komposisi BUMN itu benar-benar ramping, efisien, punya daya saing,” kata Piter.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: