RUU Satu Data Indonesia Mulai Dibahas, Baleg Bongkar 6 Masalah Data Pemerintah
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah mulai membahas RUU Satu Data Indonesia (SDI) pada hari ini, Rabu, 23 September 2026.-Tangkapan Layar TV Parlemen -
Atas berbagai persoalan itu, DPR RI mengambil inisiatif menyusun RUU tentang Satu Data Indonesia.
RUU tersebut dirancang untuk memberikan dasar hukum setingkat undang-undang bagi penyediaan dan pengelolaan data nasional secara terpadu, objektif, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya aturan tersebut, data yang dimiliki pemerintah diharapkan tidak sekadar menjadi arsip, tetapi dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan kebijakan publik.
BACA JUGA:Gus Ipul Siapkan Jalur Hukum, 3 Orang Bakal Disomasi Terkait Narasi Muktamar NU
"Dengan undang-undang ini, data yang dimiliki negara tidak lagi berhenti sebagai tumpukan arsip melainkan menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan kebijakan publik yang efektif serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: