RUU Satu Data Indonesia Mulai Dibahas, Baleg Bongkar 6 Masalah Data Pemerintah

Rabu 23-09-2026,14:39 WIB
RUU Satu Data Indonesia Mulai Dibahas, Baleg Bongkar 6 Masalah Data Pemerintah

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah mulai membahas RUU Satu Data Indonesia (SDI) pada hari ini, Rabu, 23 September 2026.-Tangkapan Layar TV Parlemen -

"Di lapangan dijumpai warga yang dalam satu satu basis data tercatat sebagai nelayan atau pedagang tetapi dalam basis data lain tercatat sebagai pegawai atau aparatur. Mereka yang berhak tercecer, sementara yang tidak berhak justru menerima," ungkapnya.

BACA JUGA:Naik 12 Peringkat! Universitas Esa Unggul Tembus 3 Besar PTS Nasional di UI GreenMetric 2026

Persoalan keempat yaitu tata kelola data yang terfragmentasi juga dinilai menyebabkan pemborosan keuangan negara.

Ratusan sistem informasi dibangun secara terpisah dan tidak saling terhubung sehingga investasi pemerintah berpotensi berulang tanpa menghasilkan integrasi data.

Kelima, Baleg menyoroti adanya ketimpangan peran pemerintah pusat, daerah, dan desa.

Ia menjelaskan pemerintah daerah kerap hanya ditempatkan sebagai pelapor tanpa memiliki kewenangan yang memadai untuk memperbaiki data.

"Padahal desa dan kelurahan adalah titik awal lahirnya data primer yang paling menentukan kualitas kebijakan," tuturnya.

BACA JUGA:Panja RUU Pemilu Segera Dibentuk, Komisi II Soroti 3 Isu Krusial

Persoalan keenam yaitu landasan hukum yang dinilai belum memadai.

Baleg menilai tata kelola data saat ini masih tersebar dalam berbagai peraturan sektoral.

Sementara itu, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dinilai belum memiliki daya ikat yang cukup kuat untuk memastikan integrasi data dan menyelesaikan sengketa data lintas instansi.

Baleg menilai persoalan tersebut bukan sekadar masalah teknis administrasi.

Data yang tidak akurat dapat berdampak terhadap ketepatan kebijakan, penggunaan anggaran negara, hingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

BACA JUGA:Kuda Biru Project Kembali Serahkan Pelita, Sebar Manfaat ke Masyarakat Tanah Air

"Setiap kebijakan yang disusun di atas data yang keliru berarti menjauhkan negeri dari rakyat yang paling membutuhkan, memboroskan uang rakyat, dan pada akhirnya menggerus kepercayaan publik terhadap negara," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: