SK Manajer Kopdes Terbit, Kapan Mulai Digaji? Ini Penjelasan Bos Agrinas

Kamis 24-09-2026,08:40 WIB
SK Manajer Kopdes Terbit, Kapan Mulai Digaji? Ini Penjelasan Bos Agrinas

Manajer Kopdes Tunggu Penempatan, Status Kerja Beda Versi, Gaji Belum Diterima -Dok. Kemhan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Surat Keputusan (SK) bagi para Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akhirnya diterbitkan pada Rabu, 23 September 2026.

Namun demikian, status para manajer tersebut masih simpang siur.

Ada yang mengatakan manajer Kopdes merupakan pegawai BUMN.

BACA JUGA:Ratas di Istana, Gus Ipul Lapor Presiden Perkembangan Sekolah Rakyat

Namun di sisi lain, ada juga yang mengatakan bukan merupakan pegawai BUMN.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengaturan BUMN Donny Oskaria menyebut status para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bukan pegawai BUMN meski akan menjalani penugasan selama dua tahun.

Selama periode penugasan itu, para manajer KDKMP akan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Penempatan tersebut dilakukan untuk mendukung proses pembinaan koperasi pada tahap awal.

"Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya. Nanti akan disampaikan mereka. Karena ini kan penugasan selama dua tahun, itu dibina dulu koperasi-koperasi ini," ujar Donny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Donny menjelaskan, Agrinas Pangan akan bertugas melakukan pembinaan terhadap koperasi dan para manajer selama masa penugasan tersebut.

BACA JUGA:Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Datang Lebih Lambat, BMKG Ungkap Penyebabnya

Namun, seluruh biaya yang muncul dari pelaksanaan penugasan akan menjadi tanggungan pemerintah.

"Nanti mereka akan ditempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan, tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah. Jadi pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan," katanya.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo Sousa de Mota menegaskan para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Agrinas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait