SK Manajer Kopdes Sudah Terbit, Dudung: Koperasi Desa Merah Putih Bisa Segera Beroperasi

Rabu 23-09-2026,17:34 WIB
Reporter: Anisha Aprilia |
SK Manajer Kopdes Sudah Terbit, Dudung: Koperasi Desa Merah Putih Bisa Segera Beroperasi

Surat keputusan (SK) pengangkatan manajer koperasi untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diterbitkan.-Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Surat keputusan (SK) pengangkatan manajer koperasi untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diterbitkan. Pemerintah juga telah menyiapkan sistem penggajian bagi para manajer koperasi.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurrachman mengatakan dengan terbitnya SK dan tersedianya sistem penggajian, koperasi desa merah putih segera beroperasi.

BACA JUGA: Pesan Gus Ipul ke Wali Asuh dan Wali Asrama: Harus dengan Hati Kerjanya

"SK dari manajer koperasi ini hari ini sudah terbit. Sistem penggajian juga dari Kementerian Keuangan juga sudah ada, sehingga nanti Agrinas sesegera mungkin nanti Pak Jo (Dirut Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota) akan mendiskusikan kepada KD KMP yang sudah siap," ujar Dudung di kantornya, Rabu, 23 September 2026.

Pemerintah meminta Kementerian Koperasi bersama Agrinas memastikan KDKMP yang telah memenuhi kesiapan dapat segera diaktifkan dan mulai beroperasi.

"Karena itu saya meminta Kementerian Koperasi bersama Agrinas memastikan KD KMP yang sudah siap diaktifkan untuk segera beroperasi," katanya.

BACA JUGA:Wacana Tambah Layer Cukai, Hasbullah Ingatkan Konsumen Bisa Beralih ke Rokok Lebih Murah

Selain itu, sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang berkaitan dengan rantai pasok juga diminta memastikan kesiapan distribusi barang ke KDKMP.

BUMN tersebut antara lain Perum Bulog, PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pupuk Indonesia, PT ID FOOD, serta pihak terkait lainnya.

Ia meminta agar masing-masing pihak memastikan alokasi pasokan, mekanisme pemesanan dan pembayaran, pengiriman, serta keberlanjutan ketersediaan stok.

"Baik Bulog, Pertamina, termasuk Patra Niaga, Pupuk Indonesia, ID FOOD, dan pihak terkait harus memastikan bahwa alokasi pasokan, mekanisme pemesanan dan pembayaran pengiriman, serta keberlanjutan stok," ujarnya.

BACA JUGA:Menteri Mukhtarudin Tegaskan Video Bantuan Pemulangan Rp150 Juta adalah Hoaks

Di sisi lain, eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini juga mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes) sebagai sistem pemantauan distribusi secara terpadu.

Melalui sistem tersebut, pemerintah diharapkan dapat memantau berbagai aktivitas distribusi barang di tingkat koperasi, mulai dari barang yang masuk, stok, harga, transaksi, penerimaan, hingga barang yang keluar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait