Cegah Karhutla, Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove

Jumat 25-09-2026,06:02 WIB
Cegah Karhutla, Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove-Dok. Setpres-

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto memutuskan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove.

Hal tersebut disampaikan setelah Presiden Prabowo memimpin diskusi bersama sejumlah akademisi dari berbagai lembaga riset dan perguruan tinggi yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2026.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, pembentukan BPGMN menjadi salah satu keputusan penting dalam pertemuan tersebut.

BACA JUGA:Pileg dan Pilpres Diusulkan Terpisah, Said PDIP: Jangan Beli Kucing dalam Karung

Badan ini nantinya diarahkan untuk mengedepankan upaya pencegahan karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki kawasan gambut.

“Salah satu keputusan yang penting terutama di bidang kehutanan dan terkait dengan karhutla adalah Bapak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut sebagai Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional atau disingkat dengan BPGMN,” ujar Raja Juli.

Menhut menegaskan bahwa pembentukan badan tersebut diarahkan untuk memperkuat pendekatan pencegahan, yang dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan penanganan yang bersifat reaktif.

Berbeda dengan kelembagaan sebelumnya, BPGMN nantinya akan berada langsung di bawah Presiden dan diisi oleh para ilmuwan serta profesional.

BACA JUGA:Pemerintah Kawal Implementasi Wajib Halal untuk Lindungi Masyarakat dan Dukung Dunia Usaha

“Tujuannya adalah melakukan pencegahan. Karena semua sadar bahwa pencegahan adalah jauh lebih penting, lebih efektif, dan lebih efisien ketimbang tindakan-tindakan yang bersifat reaktif, reaksioner,” katanya.

Menurut Menhut, BPGMN juga akan dilengkapi dengan anggaran yang memadai untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan, terutama di enam provinsi yang memiliki kawasan gambut, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Raja Juli menyebut pembentukan badan tersebut sekaligus menunjukkan keterbukaan Presiden Prabowo dalam menerima masukan dari para ilmuwan.

"Ini adalah satu inisiatif yang baik dan ini sekaligus menunjukkan keterbukaan Bapak Presiden menerima masukan evaluasi bahkan kritik dari para ilmuwan," tuturnya.

BACA JUGA:Dasco Sebut Pembahasan RUU Pemilu Masih Dinamis, Usulan Pileg-Pilpres Terpisah Belum Diputuskan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: