Komisi XIII Cek Dugaan Timothy Ivan Triono Terima Kickback Rp1,5 Miliar dari Anggaran Media

Jumat 25-09-2026,18:25 WIB
Reporter: Anisha Aprilia |
Komisi XIII Cek Dugaan Timothy Ivan Triono Terima Kickback Rp1,5 Miliar dari Anggaran Media

Nama Timothy Ivan Triono kini menjadi perbincangan publik usai Penampilannya yang kerap menggunakan barang bermerek. -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Nama Timothy Ivan Triono kini menjadi perbincangan publik usai Penampilannya yang kerap menggunakan barang bermerek.

Sorotan itu menjadi lebih besar karena Timothy bukan sekadar pejabat di lingkungan Badan Komunikasi (Bakom) RI. Namun, ia menjabat sebagai Deputi 2 Bakom.

BACA JUGA:Devano Rilis Single Ingat, Angkat Kisah tentang Luka Masa Lalu dan Arti Orang yang Tetap Tinggal

Hal ini tentu saja membuat publik bertanya-tanya mengenai sumber uang yang dimilikinya. Selain gaya hidupnya, publik juga menyoroti Ivan karena diduga mendapat kickback dalam pengelolaan anggaran media yang nilainya mencapai Rp60 miliar per tahun.

Dalam unggahan yang diposting oleh akun Instagram @opposite6890.recon, kerja sama Bakom dengan Mutual Agency disebut bernilai Rp60 miliar. Nama Mutual Agency kemudian dikaitkan dengan Nusantara TV (NTV).

Ivan diduga menerima kickback Rp1,5 miliar setiap bulan dari kerja sama yang dikaitkan dengan Mutual Agency itu.

BACA JUGA:Profil Timothy Ivan Triyono Deputi II Bakom RI Unggah Foto Flexing di Medsos, Kini Akun Miliknya Hilang

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso mengatakan akan mengeceknya terlebih dahulu.

Politikus Partai Gerindra ini mengaku belum dapat data yang valid terkait hal itu.

"Kalau itu nanti saya cek ya. Saya belum dapat data yang valid terkait itu," kata Sugiat saat dihubungi, Jumat, 25 September.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari tidak merespons konfirmasi redaksi Disway.id terkait dugaan flexing Timothy Ivan yang tersebar di media sosial.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait