Modus Ngaku Petugas Provider, Perangkat Tower BTS Senilai Rp481 Juta Raib

Kamis 01-10-2026,16:56 WIB
Modus Ngaku Petugas Provider, Perangkat Tower BTS Senilai Rp481 Juta Raib

Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar perangkat tower BTS. --Istimewa

TANGERANG, DISWAY.ID - Modus mengaku sebagai petugas provider digunakan pelaku untuk mencuri perangkat tower BTS di Jalan Kampung Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Akibat aksi tersebut, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp481,6 juta.

Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar perangkat tower BTS. 

Seorang pria berinisial DSA (37) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian perangkat BTS dengan kerugian mencapai Rp481,6 juta. 

BACA JUGA:Tren Hunian Terintegrasi Kian Populer di Kalangan Urban, UX Tower Sold Out

Pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Perum Taman Raya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 25 September 2026, sekira pukul 23.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian perangkat tower BTS di Jalan Kampung Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

"Tim melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP, memeriksa saksi dan mencari petunjuk dari rekaman CCTV maupun kendaraan yang melintas di sekitar lokasi," kata Parikhesit, Kamis, 1 Oktober 2026.

BACA JUGA:Pendar Cahaya Hijau Makkah Clock Tower Tandai Masuknya 1 Zulhijjah 1447 H

Dari keterangan saksi, polisi mendapat petunjuk bahwa aksi pencurian terjadi pada Jumat,7 Agustus 2026, sekira pukul 21.00 WIB.

Parikesit bilang, saat itu dua orang terlihat memasuki area tower BTS. Salah seorang berada di luar pagar untuk mengawasi, sementara seorang lainnya mengambil perangkat modul tower.

Kedua orang tersebut sempat mengaku sebagai petugas provider yang sedang melakukan perbaikan tower. 

Namun, ketika diminta menunjukkan surat tugas, mereka tidak dapat menunjukkannya.

BACA JUGA:18 Karyawan Freeport Terjebak dan Diancam OPM, TNI Kembali Kuasai Pos Tower 270 Usai Kerahkan Drone

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait