Guru Besar UIN Jakarta: Wantimpres Memiliki Peran Strategis dalam Memperkuat Kualitas Kebijakan Negara

Sabtu 03-10-2026,08:51 WIB
Guru Besar UIN Jakarta: Wantimpres Memiliki Peran Strategis dalam Memperkuat Kualitas Kebijakan Negara

Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas pertimbangan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan-Dok.Setpres-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas pertimbangan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Keberadaan Wantimpres diharapkan mampu menghadirkan perspektif yang luas, pemikiran yang mendalam, serta nasihat yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

Hal tersebut disampaikan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026 merespons pelantikan Wantimpres yang dipimpin Pratikno sebagai ketua dan Hatta Rajasa sebagai wakil ketua.

BACA JUGA:Penampilan Siswa Bikin Orang Tua Haru, Gus Ipul: Satu Tahun di Sekolah Rakyat Jadi Lebih Percaya Diri

Menurut Tholabi, dari perspektif hukum tata negara, keberadaan Wantimpres memiliki landasan konstitusional yang jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 16 UUD NRI 1945.

Ketentuan tersebut memberikan ruang bagi Presiden untuk membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

“Dalam sistem presidensial, Presiden memegang kewenangan eksekutif yang besar. Karena itu, kualitas pengambilan keputusan sangat ditentukan oleh kematangan pertimbangan, keluasan perspektif, dan keberanian menghadirkan pandangan kritis. Wantimpres memiliki ruang strategis untuk memperkuat dimensi kebijaksanaan dalam kepemimpinan nasional,” ujar Tholabi.

BACA JUGA:IPCC Sabet Trusted & Popular Brand 2026, Perkuat Kiprah di Sektor Logistik dan Transportasi

Ia menjelaskan, komposisi Wantimpres yang berasal dari beragam latar belakang, mulai dari akademisi, ulama, tokoh politik, praktisi ekonomi, hingga kalangan profesional, menyimpan potensi besar untuk memperkaya proses perumusan kebijakan negara.

Keberagaman tersebut, menurutnya, perlu dikembangkan menjadi kekuatan intelektual dan moral yang mampu menjawab persoalan bangsa secara komprehensif.

“Keberagaman latar belakang anggota Wantimpres akan memiliki arti penting apabila diterjemahkan menjadi dialog substantif dan pertukaran gagasan yang berkualitas. Presiden membutuhkan nasihat yang jernih, berbasis keahlian, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tuturnya.

Tholabi juga menekankan pentingnya independensi intelektual dan integritas moral bagi setiap anggota Wantimpres.

BACA JUGA:Bukan Cuma Keamanan, Pusat Studi Papua UKI Ungkap Kunci Penyelesaian Konflik Papua

Dalam tradisi kenegarawanan, seorang penasihat Presiden memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pandangan secara objektif, termasuk ketika pandangan tersebut berbeda dengan kecenderungan kebijakan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: