KJP Plus Tahap II Cair Oktober 2026 Cair Bertahap, Segini Nominal Dana yang Diterima Siswa
KJP Plus Tahap II Cair Oktober 2026 Cair [email protected]
JAKARTA, DISWAY.ID - KJP Plus Tahap II Tahun 2026 untuk gelombang I mulai dilakukan secara bertahap sejak tanggal 5 Oktober 2026.
Bantuan tersebut merupakan alokasi bulan Agustus 2026 yang diberikan kepada 661.209 murid dari berbagai jenjang pendidikan di DKI Jakarta.
Bantuan pendidikan ini menyasar peserta didik mulai dari SD sampai PKBM.
Besaran dana yang diterima berbeda di setiap jenjang, termasuk tambahan bantuan SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta.
Diketahui, KJP (Kartu Jakarta Pintar) sendiri adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk para siswa dari keluarga kurang mampu.
BACA JUGA:Pramono Buka Suara soal Perubahan Desil, Penerima KJP dan KJMU Tak Perlu Khawatir
Pemeriksaan status penerimaannya, siswa bisa mengunjunginya melalui laman kjp.jakarta.go.id.
Calon penerima baru yang masih dalam proses verifikasi lapangan akan ditetapkan setelah data dan persyaratannya dipastikan sesuai ketentuan.
Penerima yang memenuhi ketentuan akan ditetapkan pada Gelombang II.
Selain itu, penerima Gelombang I dan II tetap mendapatkan bantuan untuk 1 semester.
Perbedaan gelombang bukan karena perbedaan jumlah bantuan, tetapi karena waktu penyelesaian verifikasi yang berbeda.
BACA JUGA:Ada Perubahan Data Desil, Pramono Evaluasi 26 Ribu Penerima KJP Plus
Nominal Dana KJP Plus Tahap II Oktober 2026
1. SD/SDLB/MI
- Dana Personal per Bulan: Rp250.000
- Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: Rp130.000
- Jumlah Penerima: 328.145 peserta didik
2. SMP/SMPLB/MTs
- Dana Personal per Bulan: Rp300.000
- Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: Rp170.000
- Jumlah Penerima: 171.366 peserta didik
BACA JUGA:KJP Tahap I 2026 Cair, Pemprov DKI Gelontorkan Anggaran Rp1,6 Triliun
3. SMA/SMALB/MA
- Dana Personal per Bulan: Rp420.000
- Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: Rp290.000
- Jumlah Penerima: 53.612 peserta didik
4. SMK
- Dana Personal per Bulan: Rp450.000
- Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: Rp240.000
- Jumlah Penerima: 103.820 peserta didik
5. PKBM
- Dana Personal per Bulan: Rp300.000
- Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: -
- Jumlah Penerima: 4266 peserta didik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: