Menlu Armanatha: Pergantian Menteri Tak Ubah Arah Politik Luar Negeri
Menteri Luar Negeri Armanatha menegaskan pergantian menteri tidak akan mengubah arah politik luar negeri Indonesia. (Youtube Kemlu)--
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Luar Negeri Armanatha menegaskan pergantian menteri tidak akan mengubah arah politik luar negeri Indonesia.
Tata, sapaan akrabnya, memastikan Indonesia tetap berpegang pada prinsip bebas aktif dan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
“Menteri boleh berganti, arah politik luar negeri Indonesia tidak. Kompas kita bukan selera pribadi seorang Menteri, melainkan Konstitusi,” kata dia, Selasa, 13 Oktober 2026.
BACA JUGA:Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan 3 Kapolda, Ini Daftar Pejabat Berganti
Tata mengatakan, dua tahun terakhir menjadi periode yang tidak mudah bagi dunia internasional. Situasi geopolitik semakin rumit dan berbagai negara dihadapkan pada krisis yang silih berganti.
Di tengah kondisi tersebut, dia menyebut Menteri Luar Negeri sebelumnya, Sugiono, telah memastikan politik luar negeri Indonesia tetap konsisten pada prinsip bebas aktif dan amanat konstitusi.
Armanatha menegaskan akan melanjutkan sekaligus memperkuat arah kebijakan tersebut. Menurut dia, pergantian kepemimpinan di Kementerian Luar Negeri bukan berarti memulai arah kebijakan yang sepenuhnya baru.
“Ini bukan halaman baru. Ini adalah bab berikutnya dari buku yang sama,” ujarnya.
Dia menjelaskan, politik luar negeri Indonesia harus tetap berlandaskan empat tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Menurut Armanatha, keempat tujuan tersebut tidak berubah sejak Indonesia merdeka pada 1945 dan akan terus menjadi landasan dalam menjalankan diplomasi Indonesia.
Dia menyebut pendekatan tersebut sebagai diplomasi berprinsip, yakni diplomasi yang berpijak pada prinsip dan nilai konstitusi, bukan semata-mata mengikuti perubahan situasi internasional.
BACA JUGA:Penerbangan ke Arab Saudi Terdampak Serangan Houthi, Kemenhub Minta Penumpang Lakukan Hal Ini
“Di dunia yang semakin tidak pasti seperti saat ini, prinsip justru semakin penting, bukan semakin kurang,” tuturnya.
Tata menambahkan, konsistensi politik luar negeri menjadi modal penting bagi Indonesia untuk membangun kepercayaan di tingkat internasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: