Sebulan Lebih Berhenti Beroperasi, 2 SPPG MBG di Jateng Ditutup Permanen

Selasa 13-10-2026,23:55 WIB
Sebulan Lebih Berhenti Beroperasi, 2 SPPG MBG di Jateng Ditutup Permanen

Ilustrasi MBG; 2 SPPG di Jateng ditutup permanen-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional secara permanen terhadap dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah setelah keduanya berhenti beroperasi selama lebih dari 30 hari tanpa rekomendasi untuk kembali beroperasi.

Kedua SPPG tersebut berada di Kota Semarang dan Kabupaten Batang.

Keputusan penutupan permanen ini berdampak pada 4.965 penerima manfaat, yang selanjutnya akan dialihkan ke SPPG terdekat yang memenuhi persyaratan operasional.

BACA JUGA:Belum Kembalikan Dana ke Kas Negara, 91 SPPG Program MBG Disuspend BGN

Kedua SPPG tersebut adalah SPPG Kota Semarang Timur Karangturi di Kota Semarang, yang dikelola oleh Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri dan melayani 2.370 penerima manfaat. 

Penghentian operasional SPPG tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa penghentian operasional kedua SPPG tersebut berdampak pada total 4.965 penerima manfaat. 

Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, layanan bagi para penerima manfaat tersebut nantinya akan dialihkan ke SPPG terdekat yang memenuhi persyaratan operasional.

BACA JUGA:MBG di Bogor Punya Cara Baru, Makanan Disajikan Prasmanan Sebelum Masuk Ompreng

"Dari kedua SPPG yang ditutup secara permanen, total penerima manfaat yang terdampak adalah 4.965 orang dan akan dialihkan layanannya kepada SPPG terdekat yang memenuhi syarat," ujar Ketut, Selasa, 13 Oktober 2026. 

Ketut menjelaskan bahwa keputusan penghentian operasional secara permanen tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan. 

Pertama, kedua SPPG telah berhenti beroperasi selama lebih dari 30 hari tanpa memperoleh rekomendasi untuk kembali beroperasi dari pihak terkait.

BACA JUGA:SPPG Batang Bawang Disuspend Buntut 219 Penerima MBG Terdampak Gangguan Kesehatan

Kedua, ditemukan kondisi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan lebih dari 500 penerima manfaat, dengan proses pelaporan yang berlangsung lebih dari tujuh hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait