Dakwaan Febrie Adriansyah Disorot, Pengamat Ingatkan Risiko Chilling Effect dalam Pemberantasan Korupsi

Kamis 15-10-2026,14:04 WIB
Dakwaan Febrie Adriansyah Disorot, Pengamat  Ingatkan Risiko Chilling Effect dalam Pemberantasan Korupsi

Pengamat kebijakan publik, Yanuar Wijanarko, menyoroti konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU-disway.id/Candra Pratama-

Ia mengingatkan, kelemahan dalam instrumen penegakan hukum dapat menimbulkan dampak lebih luas terhadap keberanian aparat dalam menangani perkara korupsi.

BACA JUGA:BI Waspadai Kenaikan Yield Obligasi AS dan Suku Bunga The Fed

"Kasus ini adalah ujian berat bagi objektivitas peradilan. Jika penegakan hukum dilakukan dengan instrumen yang rapuh secara formil, dikhawatirkan justru melahirkan chilling effect, membuat aparat penegak hukum lain menjadi ragu-ragu dan takut untuk bersikap tegas dalam memberantas korupsi besar di masa depan," tegas Yanuar.

Dalam persidangan yang sama, Febrie meminta majelis hakim memeriksa perkaranya secara objektif dan tanpa prasangka. 

Ia juga menyinggung rekam jejak pengabdiannya di institusi penegak hukum sebagai pengingat pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah, bukan sebagai permintaan perlakuan khusus.

Sekadar informadi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan atau replik Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang diajukan Febrie.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait