Hashim: Indonesia Tidak Lemah, yang Lemah Aparatnya

Kamis 29-10-2026,22:59 WIB
Reporter: Anisha Aprilia |
Hashim: Indonesia Tidak Lemah, yang Lemah Aparatnya

Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim Djojohadikusumo menilai persoalan utama yang membuat penerimaan negara Indonesia masih rendah bukan terletak pada kekuatan ekonomi nasional, melainkan lemahnya kinerja aparat dalam mengoptimalkan pemungutan paj-dok Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim Djojohadikusumo menilai persoalan utama yang membuat penerimaan negara Indonesia masih rendah bukan terletak pada kekuatan ekonomi nasional, melainkan lemahnya kinerja aparat dalam mengoptimalkan pemungutan pajak dan penerimaan negara lainnya.

"Masalah fiskal kita yang selalu disorot oleh Financial Times, oleh ekonomis, oleh pengamat-pengamat, Indonesia lemah, Indonesia lemah, Indonesia lemah. Indonesia tidak lemah," tegas Hashim dalam pembukaan Rakernas Kadin, Kamis, 29 Oktober 2026.

BACA JUGA:AHY Resmikan Program PELITA, Lampu Tenaga Surya Terangi Lapangan Warga di Jakarta Selatan

Hashim menyebut rasio penerimaan negara Indonesia saat ini masih berada di kisaran 12 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Angka tersebut dinilai tertinggal dibandingkan sejumlah negara lain, termasuk Kamboja yang mencapai 18 persen dan Vietnam sebesar 23 persen.

Menurut Hashim, rendahnya penerimaan negara menunjukkan masih adanya potensi pendapatan yang belum berhasil dihimpun pemerintah, baik dari aktivitas ekonomi yang tercatat maupun yang belum masuk dalam pencatatan resmi.

Hashim juga menyinggung defisit APBN yang disebutnya berada di kisaran Rp500 triliun hingga Rp600 triliun. Menurut dia, apabila pemungutan pajak dan bea cukai dapat berjalan lebih optimal, tambahan penerimaan negara berpotensi melampaui nilai defisit tersebut.

BACA JUGA:Jelang HUT ke-70, Astra Luncurkan 7 Inisiatif Sosial Jelang Usia 70 Tahun, Sasar 700 Desa

“Kalau aparat kita, pajak dan bea cukai bekerja semestinya, seharusnya, seperti orang Kamboja, kita surplus tahun ini Rp900 triliun,” katanya

Ia mengatakan pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan pajak digital pada 9 November 2026. Kebijakan tersebut akan melibatkan perbankan dan perusahaan teknologi finansial (fintech) untuk memungut serta menyetorkan pajak dari transaksi yang selama ini belum terjangkau optimal oleh sistem perpajakan.

Hashim mengatakan, pemerintah akan memanfaatkan teknologi informasi (IT) dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk meningkatkan penerimaan negara dari aktivitas ekonomi yang belum tercatat.

“Presiden Prabowo dan Mas Gibran sudah melakukan. Kita mulai dengan transaksi yang namanya digital taxation, pajak digital. Ini akan segera dilaksanakan tanggal 9 November,” ujar Hashim.

BACA JUGA:Astra Umumkan 9 Penerima SATU Indonesia Awards 2026, Ini Daftar Inovasi Mereka

Menurut Hashim, bank pemerintah, bank swasta, serta berbagai platform digital akan dilibatkan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: