BACA JUGA:Bupati Kuningan Kecelakaan, Hantam Mobil dan Sepeda Motor
Keempat, Polri dengan stakeholders terkait melakukan implementasi manajemen tempat istirahat atau rest area, yakni Rest Area Management System (RAMS) untuk menginfokan kapasitas parkir kepada pengendaran sebelum masuk rest area.
Kelima, menghimbau masyarakat tidak berhenti di bahu jalan jika tidak dapat beristirahat di rest area. Diharapkan dapat memanfaatkan rest area yang berada di kota terdekat dengan keluar terlebih dahulu di gerbang tol terdekat
Keenam, Memastikan ketersediaan BBM, BBM modular atau pertashop, BBM Motorist, bengkel motorist, layanan top up, posko layanan, pasokan listrik.
Terakhir, Langkah pencegahan kemacetan saat arus balik ialah dengan meminimalisir hambatan di rute alternatif, sehingga kapasitas jalan bisa digunakan optimal oleh volume kendaraan yang dialihkan ke ruas-ruas jalan alternatif.