JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali memperpanjang Aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Detail pelonggaran aturan tambah Luhut, akan dituangkan dalam Inmendagri ataupun SE Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Presiden,” kata Luhut, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, 9 Mei 2022.
BACA JUGA:Pria 275 Kg Dievakuasi Karena Sling Lift Putus, Gunakan Pick Up Bawa ke Rumah Sakit
Di sisi lain, Luhut memastikan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia tetap berjalan dengan baik selama Hari Raya Idul Fitri.
Hal ini berdasarkan data rawat inap secara nasional terus turun hingga 97 persen serta kematian turun hingga 98 persen.
“Hingga hari ini kondisi dan situasi pandemi Covid-19 dalam kondisi yang begitu baik. Bila dilihat secara nasional, sudah 25 hari berturut-turut kasus harian kita berada di bawah 1000 dan hari berturut-turut kasus harian di bawah 500. Gambaran baik lainnya terlihat pada rawat inap secara nasional yang terus turun hingga 97 persen,” kata Menko Luhut dalam Konferensi Pers, Senin, 9 Mei 2022.
BACA JUGA:5 Hektar Lahan di Kalimantan Tengah Kebakaran
Menko Luhut juga mengungkapkan, tingkat hunian tempat tidur rumah sakit juga sangat rendah hanya 2 persen dari keseluruhan bed yang tersedia.
Selain itu kasus kematian juga turun hingga 98 persen yang disebabkan oleh varian Omicron dan positivity rate berada di bawah 0,7 persen.
“Berdasarkan data-data tersebut kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri hingga saat ini masih terkendali,” ujarnya.
BACA JUGA:Fakta Pernyataan Cak Imin tentang Tingkat Pengaruh Politik PBNU terhadap PKB
Secara khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, dirinya mengungkapkan bahwa perkembangan pandemi juga terus menunjukkan tren penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali.
“Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut,” ujarnya.
Diketahui kinerja pertumbuhan ekonomi Q1 tetap pada posisi yang kuat, tumbuh 5,01 persen, didukung oleh kinerja konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor yang solid meski dihadapkan pada tekanan varian omicron. Angka ini relatif baik dibandingkan dengan negara-negara dunia.